• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak Jenis Domba, 2 Tersangka Berhasil Di Amankan

    NUSANTARA NEWS
    Senin, 16 Oktober 2023, 19:20 WIB Last Updated 2023-10-16T12:20:26Z

     NUSANTARANEWS - SUKABUMI

    Satreskrim Polres Sukabumi melalui unit Jatanras Polres Sukabumi berhasil membekuk 2 tersangka kasus pencurian hewan ternak jenis Domba, hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede Saat Konferensi Pers di mapolres Sukabumi tepatnya di halaman Depan Satreskrim Polres Sukabumi,"Senin(16/10/2023)




    Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede SH,.SIK,.MH mengatakan,"pada hari ini Satreskrim khususnya unit Jatanras, satreskrim polres sukabumi melaksanakan Pers Realise pengungkapan perkara, yang kali ini saya sampaikan kepada rekan rekan media adalah terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang mana barang yang di curi adalah hewan ternak jenis domba."ucapnya Kapolres Sukabumi


    "Untuk kejadian itu pada tanggal 11 Oktober 2023 dimana korban atas nama i adalah warga kecamatan surade kabupaten sukabumi yang menjadi korban pencurian hewan ternak sebanyak 2 ekor domba, modus operandi nya pelaku (I) bersama pelaku (E) bersepakat atau bersekongkol untuk melaksanakan tindak pidana pencurian ternak, yang mana pelaku E ini mencari pinjaman mobil angkot kota dari salah satu kabupaten yang ada, kemudian yang dilakukan oleh  E dan I adalah menyisir dan janjian di salah satu tempat di wilayah bagbagan kecamatan Palabuhanratu, lalu menaiki kendaraan angkot sewaan tersebut ke arah wilayah kecamatan surade."terangnya



    Kemudian"lanjut AKBP Marully Pardede"disekitar TKP  yaitu di wilayah kecamatan surade tersangka I turun di salah satu gang kemudian janjian dengan tersangka E bersama angkutan sewaan tersebut menunggu di alun-alun jampang kulon, I setelah turun menyisir kedaerah persawahan mencari lokasi lokasi yang sekiranya adalah tempat kandang domba. Dan dari TKP tersebut di dapat ada 2 ekor domba lalu tersangka I  dengan cara membobol kunci dan juga memutus tali kalung celentengannya dan membawa 2 ekor domba tersebut menemui tersangka E dan di angkut ke mobil angkot."jelasnya


    "Dari hasil TKP tersebut tersangka I mendapat upah sebanyak 1 juta kemudian yang 400 ribu adalah untuk sewa rental angkot dan kemudian yang 600 ribu nya adalah dibagi hasil, rupanya dari pengungkapan ini setelah lapor korban saudara Iis warga kecamatan surade melapor, kemudian ditindaklanjuti oleh tim resmob bergabung dengan polsek dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti 11 ekor domba.Ungkap Kapolres Sukabumi 


    "Dari 11 ekor domba ini yang menjadi acuan sekarang untuk proses adalah salah satunya LP dari sodara i, dan K juga menghimbau kepada warga masyarakat kabupaten sukabumi yang merasa kehilangan domba, silahkan di cek ke satreskrim polres sukabumi karna dari 11 domba ini baru 2 yang ditemukan pemiliknya, sementara yang 9 lagi masih kita telusuri dimana mana saja, kita sudah mengecek menyisir dengan para pelaku di 6 TKP namun belum ditemukan pemiliknya."terangnya


    Sehingga kami pada kesempatan ini juga menghimbau kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan domba silahkan mendatangi ke polres sukabumi dan mengecek langsung, apabila ciri-ciri nya sama nanti akan diserahkan kepada pemiliknya, kemudian dari domba yang 2,rupanya domba yang 2 ini di ambil oleh tersangka I itu sedang hamil dan selama masa pelarian nya di bawa pelaku E dirawat melahirkan, jadi sekarang dombanya yang tadi hilang 2 jadi tambah 4 jadi ada 6 dombanya."tegasnya 


    Dan pada kesempatan ini juga kita nanti akan menyerahkan domba domba tersebut kepada pemiliknya untuk pasal yang diterapkan kepada tersangka yaitu pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun ancaman pidana, barang bukti yang di amankan yaitu 2 ekor domba beserta 4 ekor anak domba yang sudah dilahirkan.


    "jumlah domba yang ada sekarang kita dapat yakinkan bahwa yang bersangkutan spesialis mencuri domba, itu juga bagian dari TKP yang kita sisir, jadi ada 6 TKP yang sudah kita sisir berdasarkan keterangan dari para tersangka ini yaitu di TKP pertama di sekitaran saluran kemudian TKP ke 2 di Cinagen jampang kulon kemudian yang ke 3 adalah di pasar darurat jampang kulon, kemudian di geopark palampang, lalu mina jaya surade dan galumpit saluran, namun dari penyisiran ini kita belum menemukan masyarakat yang merasa kehilangan domba tersebut."ujarnya


    Sementara yang kita amankan ini masih hidup jadi belum di potong atau di sembelih, jadi di amankan dalam keadaan masih utuh.


    (Riswandi)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU