• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Lpi Sebut Oknum Anggota DPRD Fraksi PAN Diduga Keras Menggelapkan sisa Dana Anggaran Bantuan Ketahanan Pangan Milik Kelompok Dari Dinas Peternakan APH Wajib Periksa Oknum Anggota DPRD dan Kepala Dinas Peternakan

    NUSANTARA NEWS
    Senin, 11 Desember 2023, 13:37 WIB Last Updated 2023-12-11T06:37:04Z



    Sukabumi - NusantaraNews

    Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Mengatakan kepada awak media pihaknya menyayangkan dengan apa yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang mana oknum anggota DPRD berinisial (R) sebagai terduga yang menggelapkan anggaran Dana Bantuan Ketahan Pangan untuk bibit ternak milik beberapa klompok yang mana persoalan ini wajib di tindak tegas


    Lanjut Rohmat Dugaan Persoalan yang ditemukan kawan kawan Lpi di lapangan yaitu anggaran 90 juta untuk bantuan ketahan pangan bagi kelompok dari Dinas Peternakan dicairkan Kelompok namun anggaran dana tersebut diminta oleh oknum anggota DPRD dari para kelompok pihak kelompok hanya di berikan 6 ekor Domba ukuran kecil sedangkan di RAB dari Dinas seharusnya 38 Ekor bibit Domba dalam hal ini sudah jelas sudah terjadi dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan


    Dengan adanya hal ini Lpi mendesak Mapolda Jawa  barat agar segera memeriksa Oknum Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan Kepala Dinas yang mana Dinas sendiri tidak melakukan fungsi pengawasan terkait penggunaan anggaran jika kita merujuk pada UU 31 Tahun 1999 tentang kelalaian yang mengakibatkan kerugian negara maka ini sudah jelas Diduga Keras Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum anggota DPRD dan pembiaran yang dilakukan oleh pihak Dinas jadi kedua nya wajib di periksa APH


    Lpi juga mendesak Partai Amanat Nasional (PAN ) untuk memecat dan mem PAW yang bersangkutan karena jelas perbuatan yang di lakukan ini sudah mencedrai nama partai bahkan LPI juga mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD DPRD) untuk memanggil dan memerika yang bersangkutan hal ini sudah jelas mencedrai marwah besar DPRD Kabupaten Sukabumi Sebagai wakil rakyat karena jelas yang bersangkutan bagaimana bisa mewakili rakyat karena aspirasi rakyat saja dia makan "cetus ketum Lpi


    Maka dengan hal ini Lpi akan segera menggelar aksi dan melakukan Laporan tertulis ke Kejaksaan Agung agar hal ini di tindak lanjuti secara serius yang mana jangan sampai terulang hal yang sama di kemudian hari apalagi yang berkaitan dengan keuangan negara serta untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat , Lpi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk pintar dalam memilih calon wakil rakyat jangan sampai salah pilih akhirnya seperti ini.pungkasnya


    Wahyu Hidayat

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU