• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Maraknya Rentenir Berkedok Koperasi Lpi Pertanyakan Fungsi Pengawasan Dinas Koperasi Dan Umkm Kabupaten Sukabumi.

    NUSANTARA NEWS
    Rabu, 20 Desember 2023, 16:18 WIB Last Updated 2023-12-20T16:44:45Z

     



    SUKABUMI | NUSANTARANEWS


    Miris Dilapangan hari ini begitu banyak aduan masyarakat serta fakta lain yang mana masyarakat di beratkan dengan sikap sikap rentenir berkedok Koperasi yang memang meresahkan banyak masyarakat yang mengalami depresi serta sampai rusak rumah tangganya bahkan diduga sampai ada yang nekad mengakhiri hidupnya hanya karena merasa berat dengan tagihan hutang terhadap Rentenir yang mengatas namakan Koperasi apalagi ada juga aduan sampai dengam pihak masyarakat sebagai peminjam uang jika telat membayar segala di bawa oleh si penagih.


    Dengan beberapa hal itu jelas meresahkan di kalangan masyarakat hal ini mendapatkan perhatian khusus dari Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Yang mana menurut Ketua Umum jika pemberi pinjaman mengatas namakan Koperasi berarti tanggung jawab pengawasanya ada di Dinas Koperasi Dan Umkm Kabupaten Sukabumi yang mana sebagai bagian dari pada tugas fungsi Pemerintah daerah yang sudah tertuang di Undang Undang no. 25 tahun 1992 Tentang Koperasi 


    Maka dari itu Lpi meminta kepada Dinas Koperasi Dan Umkm melakukan ketegasan dan mempublish Data Data Koperasi yang terdaftar dan memiliki tanggung jawab akan Pajak ke Daerah yang mana ada dugaan ada salah satu Koperasi yang memiliki Modal perputaran uang lebih dari 1 Miliyar tidak tercatat sebagai wajib pajak ke Daerah


    Lpi juga menduga keras adanya permainan di Dinas Koperasi Dan Umkm yang mana ada dugaan beberapa Koperasi tidak melaksanakan RAT (rapat anggota tahunan) namun hanya cukup dengan memiliki uang sudah di buatkan oleh pihak Dinas maka dengan hal tersebut jelas perlunya langkah tegas dari Pemerintah Daerah yaitu Bupati Sukabumi dalam hal ini 


    Karena RAT adalah sebuah pokok kewajiban bagi seluruh Koperasi yang mana sudah tertuang dalam Peraturat Menteri Koperasi ,Usaha Kecil dan Menengah akan pokok kewajiban ada RAT namun di sayangkan di Kabupaten Sukabumi terjadi dugaan  dokumen fiktif yang mana dengan dugaan keras tidak dilaksanakanya RAT namun di buat oleh pihak Dinas dengan nominal pembayaran pemilik Koperasi Mulai dari 2juta Sampai 3juta.


    Dengan beberapa Hal di atas jelas ada dugaan tindakan melawan hukum yang terjadi disana apalagi jika hal ini benar adanya bisa saja ada hal yang lebih besar dari ini yang menjadi persoalan bahkan dapat merugikan daerah dan masyarakat dengan semua itu Bupati Sukabumi wajib mengevaluasi kinerja Dinas Koperasi dan Umkm.pungkasnya


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU