• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Polres Sukabumi Laksanakan Press Release Akhir Tahun, Serta Berhasil Menekan Angka Tindak Pidana Di Tahun 2023

    NUSANTARA NEWS
    Jumat, 29 Desember 2023, 20:09 WIB Last Updated 2023-12-29T13:09:38Z

     




    SUKABUMI - NUSANTARANEWS

    Polres sukabumi melaksanakan pers rilis akhir tahun 2023 yang mana secara umum penanganan perkara tahun 2023 bila dibandingkan tahun 2022 


    2023 Perkara yang ditangani atau yang berhasil diungkap oleh Polres Sukabumi kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 72 kasus  tahun 2023


    sedangkan Tahun 2022 sebanyak kejadiannya sebanyak 338 kasus, Jadi pada Tahun 2022 itu sebanyak 338 kasus kejadian Yang dilaporkan di polres sukabumi dan jajaran


    Berkat  upaya-upaya fre entif dan preventif dari jajaran baik itu bhabinkamtibmas maupun sabara dengan patrolinya telah berhasil menekan tindak pidana yang terjadi yang dinilai cukup tinggi di Tahun 2022 dan terjadi penurunan drastis di tahun 2023 ini


    yang pertama adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang Tahun 2022 terjadi sebanyak 338 kasus berhasil ditekan menjadi 72 kejadian


    Kejadian curanmor dan curas di tahun 2022, curanmor sebanyak 86 kasus di tahun 2023 berhasil ditekan menjadi 24 kasus


    Penyelesaian perkara di tahun 2022 yang mana jumlah tindak pidana yang terjadi dan ditangani atau di laporkan di polres sukabumi dan jajaran cukup tinggi dan berhasil di turunkan di tahun 2023

    Pengungkapan perkaranya sebanyak 25 persen dari jumlah tindak pidana yang terjadi


    Sedangkan di tahun 2023 pengungkapan perkaranya dari lejadian yang sudah turun dengan upaya pre entiv dan prefentiv upaya rpresif yang dilakukan oengungkapan perkaranya sebanyak 133 persen jadi terjadi kenaikan engungkapan perkara dari 25 persen menjadi 133 persen, atau naik menjadi 105 persen.


    #######

    *Bencana*


    Bencana alam yang terjadi selama tahun 2023 ada 13 

    kejadian di jajaran wilayah yang pertama, yaitu terjadi gempa bumi sebagian besar gempa bumi yaitu di wilayah kecamatan Caringin, Kecamatan Nagrak, Kecamatan Gegerbitung, Kecamatan Cibadak, Kecamatan Nyalindung, Kecamatan Cicurug, Kecamatan Cikidang, Kecamatan Parakansalak, Curug Kembar serta Cidahu dan Kalapanunggal



    kejadian-kejadian bencana gempa bumi mengakibatkan tanah longsor maupun dampak terhadap kerusakan rumah warga berkat kesigapan dan kolaborasi yang bagus antara TNI, Polri dan BPBD  maupun Basarnas, sehingga masyarakat yang terdampak bisa segera bisa segera dilakukan evakuasi, bisa segera dilakukan pengamanan dan bisa ditempatkan dalam pengungsian


    yang menjadi PR tentunya adalah bagaimana setelah mengungsi bantuan-bantuan sembako dan fasilitas air bersih serta kesehatan dijaminkan berjalan lancar dengan bantuan dari stakeholder terkait 


    sehingga 13 kejadian bencana, selama tahun 2023 di wilayah Kabupaten Sukabumi bisa tertangani dengan baik berkat kolaborasi yang baik antara TNI dan pemerintah daerah serta Polri 


    ######

    *Lalu Lintas*


    Kejadian lalu lintas di tahun 2022  sebanyak 191 kejadian, namun berkat upaya pelatihan kemudian rekayasa lalu lintas serta perbaikan fasilitas-fasilitas dan marka jalan yang dilakukan oleh Satlantas jajaran Polsek bekerjasama dengan Dishub Kabupaten Sukabumi bisa kita tekan di tahun 2023 ini turun menjadi 131 kejadian


    dengan rincian yaitu dua Tahun 2022 sebanyak 318 korban dari 191 kejadian dan di tahun 2023 sebanyak 213 korban sebanyak 131 kejadian


    #######

    *Sat Narkoba*


    selanjutnya terkait dengan pengungkapan tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang


    Jadi selama tahun 2023 Polres Sukabumi dan jajaran telah berhasil melakukan upaya penegakan hukum terhadap para penyalah guna undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 maupun undang-undang nomor 36 tahun 2009


    Yang mana dari total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 108 kasus


    terdiri dari kasus narkotika jenis sabun sebanyak 48 kasus


    kasus narkotika jenis ganja sebanyak 13 kasus dan kasus yang cukup marak ya di Kabupaten Sukabumi ini yaitu penyalahgunaan obat keras terbatas sebanyak 47 kasus


    dari 108 kasus total tadi tersangka yang diamankan kasus sabun sebanyak 65 tersangka


    kasus ganja sebanyak 17 tersangka dan kasus penyalahgunaan obat keras terbatas sebanyak 58 tersangka


    Barang bukti yang berhasil diamankan dalam upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang


    narkotika jenis sabu sebanyak 608,86 gram


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU