• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Sertijab Wakapolresta Bandung: AKBP Maruly Pardede Resmi Jabat Wakapolresta Bandung Menggantikan Kombes Pol Imron Ermawan

    NUSANTARA NEWS
    Senin, 22 Januari 2024, 18:03 WIB Last Updated 2024-01-22T11:03:12Z

     


    BANDUNG - NUSANTARANEWS - Pada hari Senin, 22 Januari 2024, telah dilangsungkan acara serah terima jabatan Wakapolresta Bandung di Mapolresta Bandung. AKBP Maruly Pardede resmi menggantikan posisi Kombes Pol Imron Ermawan sebagai Wakapolresta Bandung.

     

    Acara ini dipandu oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, dan dihadiri oleh PJU, personil, serta ASN Polresta Bandung. Dalam pidatonya, Kusworo berharap kehadiran Wakapolresta Bandung yang baru dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung.

     

    AKBP Maruly Pardede, lulusan Akpol tahun 2002, memiliki karir yang cukup panjang di kepolisian. Ia pernah menjabat beberapa posisi strategis, seperti Kasatreskrim Polres Musi Rawas, Musi Banyuasin, dan Muara Enim. Selain itu, ia juga pernah menjadi Kasat Narkoba Polresta Palembang, Kasat Reskrim Polresta Palembang, dan Kabag Ops Polresta Palembang. Bahkan, ia juga pernah menjabat sebagai Kasubdit Tipidter dan Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Jabar.

     

    Sebelum menjabat sebagai Wakapolresta Bandung, pada Januari 2023, AKBP Maruly Pardede diangkat menjadi Kapolres Sukabumi, Polda Jabar.

     

    Kusworo berharap, dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh Wakapolresta Bandung yang baru ini, pelayanan, pengawasan, dan pelaksanaan tugas anggota dapat ditingkatkan sesuai SOP. Sehingga, tidak ada pelanggaran internal dan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin baik.

     

    Sebagai informasi, tugas pokok Wakapolres/ta adalah membantu Kapolres/ta dalam melaksanakan tugasnya dengan mengawasi, mengendalikan, dan mengkoordinir pelaksanaan tugas seluruh satuan organisasi Polres. Selain itu, Wakapolres/ta juga berwenang memimpin Polres/ta jika Kapolres/ta berhalangan dan memberikan saran pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan tugas pokok Polres.


    Jurnalis : Endi

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU