• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Lpi Desak Al Muktabar Objektif Dalam Menyikapi Dugaan Pungli Disamsat Kota Serang , Ketum Lpi Jangan Hilangkan Dugaan Perusakan Yang Dilakukan Kasi.

    NUSANTARA NEWS
    Selasa, 26 Maret 2024, 07:56 WIB Last Updated 2024-03-26T00:57:27Z

     NusantaraNews - Banten



    Belakangan ini Pemprov Banten di gehgerkan dengan dugaan adanya pungli (Pungutan Liar) Di UPTD PPD Samsat Kota Serang yang mana hal tersebut menuai banyak komentar dari berbagai pihak salah satu pihak yang paling serius mengikuti hal itu adalah Aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI),"Senin(26/03/2024)


    Lpi melalui Ketua Umumnya yaitu Rohmat Hidayat mengatakan kepada awak media pihaknya telah terjun langsung melakukan investigasi menyeluruh terkait ramainya pemberitaan yang terjadi belakangan ini yang mana dugaan adanya pungli yang diduga keras di lakukan oleh KUPT Samsat Kota Serang belum Lpi temukan bukti kongkrit bahwa telah terjadi dugaan pungli disana 


    Lanjut Rohmat pihaknya malah menemukan adanya dugaan perusakan ruang kerja milik KUPT yang diduga keras dilakukan oleh oknum Kasi yang di duga di tenggarai adanya kesalah pahaman yang mana oknum kasi merasa tidak terima pada saat di tegur mengai kinerja kerja yang bersangkutan disini jelas hal ini yang perlu di kemukakan kepublik jangan sampai ditutupi sedikit pun karena jelas disini ada dugaan kode etik sebagai seorang ASN yang di langgar oleh oknum Kasi


    Dengan begitu Lpi mendesak PJ Gubernur Banten (Almuktabar) untuk objektif dalam menyikapi hal tersebut yang mana ada stitmen dari PJ Gubernur yang diduga menyalahkan atau mengambil sikap sebelah pihak ,yang mana penyikapan tersebut hanya kepada ranah dugaan pungli tidak secara menyeluruh ke kronologis awal bahkan sampai adanya dugaan pengrusakan ruang kerja


    Disini yang menjadi pokok dugaan adanya bahasa " Hanupis" (hatur nuhun pisan) yang diduga di lontarkan oleh KUPT Kota Serang pada saat adanya pemberian makanan dari bawahan kepada dirinya hal itu terkonfirmasi langsung pada hari sabtu 24 Maret 2024 


    Lpi menduga disini ada hal hal yang berbau penunggangan untuk menyingkirkan KUPT Kota serang yang mana jika pemberian makanan dari bawahan kepada atasan di anggap sebuah pungli bangaimana dengan jamuan yang dilakukan oleh beberapa anak Buah PJ Gubernur pada saat PJ kunjungan kerja apakah itu juga masuk ranah pungli


    Maka dari itu Lpi mendesak Pj Gubernur Banten untuk objektif dan menindak lanjuti juga dugaan perusakan yang terjadi serta jika memang ada dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak KUPT Kota Serang maka Lpi meminta segera lakukan pembuktian agar persoalan ini tidak menjadi konsumsi miring di kalangan masyarakat 


    Yang mana pihak Lpi mengklaim mengetahui beberapa aspek yang berkaitan dugaan pungli di area samsat seandainya benar itu terjadi ,yaitu biasanya berada di wilayah kerja kasi pendapatan yang mana hal itu jelas bersentuhan langsung dengan WP (wajib pajak) bukan di KUPT


    Lpi juga mengingatkan Kepada Bapenda Banten dalam hal ini yang di anggap mengambil pandangan secara sepihak dalam menyikapi persoalan ini yang mana yang menjadi materi pihak Bapenda adalah mengenai pungli bukan perusakan Lpi mengaku mendapatkan bukti kuat bahwa adanya dugaan pungli dengan dugaan adanya storan dari beberapa KUPT kepada pihak Bapenda bukan pungli di area Samsat Kota Serang .pungkasnya


    Sampai Berita Ini Diterbitkan Pihak Bapenda Banten Belum Menjawab Konfirmasi.


    #Andi Pratama

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU