SUKABUMI - NUSANTARANEWS - Pemerintah Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kg kepada 734 keluarga penerima manfaat (KPM) pada hari ini. Penyaluran ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kg di Desa Citarik ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa citarik Kecamatan Palabuhanratu kabupaten Sukabumi, Bantuan tersebut disalurkan kepada warga yang membutuhkan dan sesuai barcode yang ada. Kamis (09/05/2024)
Kepala Desa Citarik, H. Ujang Sumantri, saat ditemui di kantornya, menyampaikan, "Untuk penyaluran beras kali ini pada tanggal 9 Mei 2024, surat pemberitahuannya sudah keluar kemarin, dan kami telah memberikan informasi kepada setiap RT. Hari ini, kami menyalurkan beras kepada 734 keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk mengantisipasi kemungkinan masyarakat yang mendapatkan atau tidak mendapatkan, kami, pihak pemerintah desa, hanya menyalurkan sesuai dengan barcode yang ada. Meskipun program penyaluran kali ini sedikit berbeda, biasanya mencapai 1800, kali ini hanya separuhnya juga enggak, dan banyak masyarakat yang bertanya. Kami menjelaskan apa adanya saja," pungkasnya.
"Harapan kami sebagai pemerintah desa adalah semoga bagi yang sudah mendapatkan KPM sekarang, mudah-mudahan seterusnya, dan bagi yang belum mendapatkan, semoga bisa mendapatkannya," tambah H. Ujang
Pendistribusian beras ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan di tingkat lokal, serta sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini
Penyaluran beras ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan di tengah situasi ekonomi yang sulit, dan Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga yang menerimanya.
Jurnalis: Ismet