• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Satpas Sim Daan Mogot , Jakarta Barat Diduga Sarang Pungli.

    NUSANTARA NEWS
    Sabtu, 08 Juni 2024, 14:24 WIB Last Updated 2024-06-08T07:24:44Z

     

    JAKARTA - NUSANTARANEWS - Ramai jadi perbincangan masyarakat yang mana hari ini masyarakat di tekankan oleh aturan taat berlalu lintas yang begitu keras namun pada saat ingin melengkapi kewajiban dengan salah satunya memiliki surat izin mengemudi (SIM) begitu mahal bahkan dapat terbilang angka yang fantastis karena diduga ada tarif pada saat pembuatan Sim yang mencapai 650 ribu untuk sim C dan 700 ribu untuk Sim A.


    Hal ini jelas menjadi perhatian publik sampai dengan salah satu Aktivis nasional , yaitu Laskar Pasundan Indonesia (LPI) yang mana Lpi melalui Ketua Bidang Investigasinya Robi Hidayat mengatakan kepada awak media pihaknya menyayangkan dengan apa yang terjadi di Satpas Sim Daan Mogot Jakarta Barat yang mana diduga keras adanya sistem terselubung antara pihak satpas dengan calo.


    Hal itu jelas dengan adanya bukti voice note  (recording) yang mana disana di sebutkan tinggal siapkan ktp nanti di daftarkan setelah itu pihak calo akan menghubungi orang dalam disaat pemohon datang , langsung lah untuk poto setelah itu beres berikut harga pun di ucapkan oleh si calo didalam voice note tersebut " cetus robi menirukan ucapan calo


    Maka dari itu berarti hal hal seperti ini terus terjadi dan berlangsung di Satpas Sim yang mana bukan kah di tempat pelayanan untuk publik sudah tidak lagi di perbolehkan adanya pungutan pungutan  tidak mendasar yang mana jelas tertera pada saat pembuatan sim yang di bayarkan ke negara hanya lah 120 ribu rupiah.


    Sehingga dengan adanya hal ini Lpi meminta dengan tegas kepada Bapak Kapolda Metro Jaya melalui dirpaminal untuk mengaudit dan memeriksa semua kegiatan di tempat pelayanan publik bukan hanya di satpas namun di samsat samsat di bawah Polda Metro yang mana diduga keras masih begitu kerap terjadi dugaan dugaan pungutan yang tidak mendasar yang memberatkan masyarakat.pungkasnya.


    Sampai berita ini di terbitkan pihak satpas sim belum dapat di konfirmasi.

    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU