• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Lpi Gelar Aksi Unras Di Inspektorat , Tuntut LHP 85 Desa Diserahkan Ke APH, Inspektorat : Besok Kita Serahkan Dan Minta Bantuan Untuk Dikawal.

    NUSANTARA NEWS
    Jumat, 26 Juli 2024, 00:39 WIB Last Updated 2024-07-26T12:05:57Z

     


    SUKABUMI | NUSANTARANEWS - Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menggelar aksi unjuk rasa di Inspektorat Kabupaten Sukabumi yang mana hal itu dilakukan oleh LPI untuk menindak lanjuti persoalan dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh 85 Desa yang mana persoalan ini sudah berjalan hampir satu tahun lebih. Kamis (26/07/2024)


    Hal itu di sampaikan langsung oleh Ketua Umum LPI Rohmat Hidayat pada saat orasi di depan inspektorat yang mana jelas menurut pandangan pihaknya bahwa permasalahan ini terlalu berlarut larut bahkan terkesan di biarkan begitu dengan adanya TGR terhadap kepala Desa namun uang yang masuk ke oknum LBH kenapa tidak ada keberanian dari Pemda untuk mengambil itu .



    Lanjut Rohmat bukan hanya itu saja pihaknya pun mengklaim memiliki bukti kuat bahwa anggaran yang di kembalikan oleh para kepala desa adalah anggaran pribadi yang patut juga di pertanyakan darimana sumber anggaranya karena diduga keras uang yang sudah di terima oleh oknum LBH tidak pernah di kembalikan kepada para kepala desa


     Maka Lpi  meminta dengan tegas agar LHP 85 Desa tersebut di serahkan kepada APH yang mana jika memang inspektorat atau pun Pemda tidak berani mengambil kembali anggaran yang sudah di terima oleh oknum LBH maka pidanakan semuanya yang mana jelas jika kita lihat dari sisi fakta yang terjadi diduga keras bahwa ada kesepakatan bersama yang dilakukan untuk  menyalah gunakan anggaran APBDES



    Dengan adanya MOU Bahkan ada beberapa Desa yang di sinyalir mendapatkan Cashback maka dengan hal itu jelas diduga keras  bahwa perbuatan melawan hukum yang terjadi tidak bisa di hilangkan begitu saja meski pun sudah ada upaya tuntutan ganti rugi oleh para kepala Desa sehingga wajib penindakan secara hukum yang objektif  .pungkasnya



    Sementara itu, menjawab orasi pihak LPI, Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, H. Komarudin, mengatakan, sesuai dengan permintaan mereka, pihaknya siap terbuka. 


    "Paling penting kami tetap menjaga koridor hukum. Kami tidak bisa buka LHP di depan publik karena ada mekanismenya. mereka ingin LHP ini diserahkan ke kejaksaan, kita siap. Itu langkah yang sering kami lakukan. perlu diketahui setiap ada temuan masalah dan lainnya, tentunya kami perlu bukti dan dokumentasi. Untuk LHP bsok sekitar jam 10 an, kita bareng-bareng ke Kejaksaan," pungkasnya.

    (Wahyu Hidayat)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU