SUKABUMI | NUSANTARANEWS – Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, mendapati enam orang awak angkutan umum dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras di Pasar Terminal Cibadak, Jalan Suryakencana, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (28/09/2024) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.
Para sopir tersebut ditemukan saat Kapolres memimpin patroli Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) bersama anggota Sat Samapta dan puluhan personel Polsek Rayon Utara Polres Sukabumi.
"Kami telah memberikan teguran, pendataan, serta pembinaan kepada para sopir yang kedapatan mabuk akibat mengonsumsi miras. Kami juga akan memanggil pemilik angkutan untuk tindakan lebih lanjut," ujar AKBP Samian kepada tim Humas Polres Sukabumi di Terminal Cibadak.
Ia menambahkan bahwa tindakan para sopir yang mabuk ini berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan penumpang serta pengguna jalan lainnya, terutama jika mereka mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres yang akrab disapa Kang Samian menjelaskan bahwa sasaran patroli ini adalah untuk mencegah kejahatan seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), geng motor, tawuran, serta premanisme.
"Kegiatan patroli ini merupakan upaya kami untuk mencegah terjadinya kejahatan atau pelanggaran. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman," tutup Kapolres Samian.
Patroli tersebut juga diikuti oleh para Kapolsek wilayah utara, yang dilaksanakan secara mobile dengan menyusuri titik-titik rawan di wilayah utara Kabupaten Sukabumi.
(Ismet)