SUMEDANG | NUSANTARANEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah (Perda). Salah satu langkah yang diambil adalah pembentukan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemda Kabupaten Sumedang.
Pembentukan Sekretariat PPNS ini diinisiasi oleh Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Sumedang. Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Yan Mahal Rizzal, S.H., M.H., berharap dengan adanya wadah koordinasi ini, seluruh anggota PPNS di lingkungan Pemda Kabupaten Sumedang dapat bekerja lebih optimal dalam menegakkan Perda/Perkada.
"Semoga dengan dibentuknya Sekretariat PPNS ini, kepatuhan masyarakat, badan hukum, dan aparatur terhadap ketentuan perundang-undangan di Kabupaten Sumedang dapat meningkat," ujar Yan Mahal Rizzal.
Dengan adanya Sekretariat PPNS ini, diharapkan penegakan Perda di Kabupaten Sumedang dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
(Endi Kusnadi)