• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di Tiga Kecamatan

    NUSANTARA NEWS
    Minggu, 09 Maret 2025, 11.54.00 WIB Last Updated 2025-03-09T04:54:41Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan yang terdampak banjir dan tanah longsor. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.189-BPBD/2025 tentang penetapan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Sukabumi.


    Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyebutkan bahwa tiga kecamatan yang berstatus tanggap darurat adalah Kecamatan Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu.


    "Penetapan status tanggap darurat ini dilakukan untuk menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi," ujarnya di Palabuhanratu, Sabtu (8/3/2025).


    Menurutnya, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tingkat kerusakan akibat bencana tersebut, yang meliputi rumah warga, harta benda, serta infrastruktur vital seperti jalan, irigasi, dan jembatan.


    "Bencana yang terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025, telah menyebabkan kerusakan yang signifikan, termasuk lingkungan serta sarana infrastruktur penting," tambahnya.


    Penetapan status tanggap darurat ini bertujuan untuk mempercepat penanganan keadaan darurat, sehingga dampak bencana dapat diminimalkan. Pemerintah akan mengerahkan berbagai sumber daya, termasuk tenaga manusia, peralatan, logistik, serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak.


    "Semua langkah penanganan akan dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai standar prosedur dalam masa tanggap darurat," jelasnya.


    Masa tanggap darurat bencana ini ditetapkan selama tujuh hari, mulai dari 6 hingga 12 Maret 2025. Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus memantau situasi dan melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan keselamatan serta pemulihan bagi masyarakat terdampak.


    **(Red)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU