NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2025 pada Jumat, 11 April 2025. Bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, rapat ini membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Usep. Turut hadir dalam agenda penting ini Bupati Sukabumi, Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mereka secara bergiliran melalui juru bicara yang telah ditunjuk. Berikut adalah para juru bicara fraksi:
Asri Mulyawati, S.Pd (Fraksi Partai Golkar dan PAN)
Ruslan Abdul Hakim (Fraksi Partai Gerindra)
Hamzah Gurnita, SH (Fraksi PKB)
Hj. Leni Liawati, S.Si (Fraksi PKS)
Sendi A. Maulana (Fraksi PDI-P)
Jalil Abdillah, S.IP (Fraksi Partai Demokrat)
H. Apep Saepul Mahdan, S.IP (Fraksi PPP)
Pandangan fraksi-fraksi DPRD pada umumnya memuat catatan, saran, koreksi, serta pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah. Ketua DPRD menyampaikan bahwa semua masukan tersebut bertujuan untuk menyempurnakan Raperda yang diajukan.
"Kami harapkan Bapak Bupati dapat memberikan jawaban atas ketujuh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan tadi pada Rapat Paripurna DPRD hari Senin, tanggal 14 April 2025 yang akan datang," ujar Budi Azhar Mutawali.
Dengan berakhirnya penyampaian pandangan umum, DPRD Kabupaten Sukabumi akan melanjutkan pembahasan Raperda ini pada rapat berikutnya. Diharapkan, Raperda tersebut nantinya dapat melahirkan regulasi yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Rapat Paripurna ke-11 ini pun ditutup dengan doa dan ucapan syukur, "Alhamdulillahi Robbil A'lamin."
(Ismet)