• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda RPJMD 2025-2029

    NUSANTARA NEWS
    Senin, 26 Mei 2025, 19.06.00 WIB Last Updated 2025-05-26T12:06:24Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-20 tahun sidang 2025 pada Senin, 26 Mei 2025. Bertempat di ruang rapat utama DPRD, rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.


    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta sejumlah tamu undangan.


    Agenda utama rapat paripurna kali ini meliputi penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda RPJMD, serta penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas lebih lanjut isi Raperda tersebut.


    Dalam sambutannya, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bentuk aspirasi, kontrol, dan evaluasi politik terhadap arah kebijakan pembangunan lima tahunan daerah. Hal ini mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara kritis dan konstruktif.


    Sementara itu, Wakil Bupati H. Andreas menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 dirancang selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan utama pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang, dengan visi besar "Mubarokah" (maju, unggul, berbudaya, dan berkah).


    Adapun fokus utama dalam RPJMD 2025–2029 meliputi:


    Pembangunan Infrastruktur melalui program Tumaninah, yang menghubungkan kawasan industri, pertanian, dan destinasi wisata.


    Penanggulangan Kemiskinan dengan pendekatan lintas sektor berbasis data mikro wilayah.


    Isu Lingkungan dan Ketahanan Pangan, termasuk peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup, pengembangan agromaritim, dan mitigasi bencana.


    Peningkatan Layanan Publik, khususnya pendidikan dan kesehatan, termasuk ketersediaan dokter spesialis di wilayah selatan Sukabumi, serta penguatan perlindungan anak dan keluarga.


    Wakil Bupati juga menyampaikan harapan agar DPRD memberikan dukungan penuh dalam percepatan pengesahan Raperda RPJMD, yang ditargetkan rampung dalam enam bulan pasca pelantikan kepala daerah.


    Dalam rapat tersebut juga ditetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus DPRD untuk pembahasan Raperda RPJMD, terdiri dari:


    Fraksi Golkar dan PAN: H. Deni Gunawan, S.IP, Mochamad Reza Taojiri, Mansurudin, A.Md

    Fraksi Gerindra: Teddy Setiadi, Hera Iskandar

    Fraksi PKB: Bayu Permana, Hamzah Gurnita, SH

    Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, S.Si, Uden Abdunnatsir

    Fraksi PDIP: Sendi A. Maulana, Hj. Elis Ernawati

    Fraksi Demokrat: Ariestiandi, Rudi Heryanto

    Fraksi PPP: Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE, H. Andri Hidayana


    Ketua DPRD berharap agar Pansus segera menggelar rapat internal untuk memilih pimpinan, menyusun jadwal kerja, dan memulai pembahasan Raperda secara efektif. Ia menekankan pentingnya kualitas hasil pembahasan demi kemajuan Kabupaten Sukabumi lima tahun ke depan.


    (Ismet)


    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU