• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Nasib 36 KK Terdampak Pergeseran Tanah di Gunung Karamat, Janji Relokasi Warga Tak Kunjung Terealisasi

    NUSANTARA NEWS
    Rabu, 28 Mei 2025, 18.04.00 WIB Last Updated 2025-05-28T11:04:44Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Bencana pergeseran tanah yang melanda Desa Gunung karamat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, telah memasuki bulan keenam sejak terjadi pada November lalu. Hingga akhir Mei ini, belum ada realisasi konkret dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait janji relokasi bagi warga terdampak.


    Saat ditemui di kantor Desa pada Rabu 28 Mei 2025, Sekretaris Desa Gunung karamat, Ken Saraswati, menyampaikan kekecewaannya atas belum adanya langkah nyata dari pemerintah daerah, meskipun lokasi bencana telah dinyatakan tidak layak huni oleh tim pengkaji.


    "Bencana ini sudah memasuki bulan keenam. Kami, pemerintah desa, berharap para pemangku kebijakan segera mengakomodasi setiap tahapan relokasi. Ini sudah terlalu berlarut-larut. Tim pengkaji sudah menyatakan bahwa lokasi tersebut tidak bisa lagi dihuni. Lalu, bagaimana dengan 36 kepala keluarga yang terdampak? Mereka butuh tempat tinggal yang layak," ungkap Ken.


    Ia juga mengingatkan kembali janji yang pernah disampaikan oleh Bupati Sukabumi pada saat itu, Marwan Hamami, di penghujung masa jabatannya. Janji itu menyebutkan bahwa relokasi akan segera dilakukan, namun hingga kini belum terealisasi.



    "Bahasa yang digunakan saat itu adalah ‘segera’. Tapi sampai hari ini, janji itu belum menjadi kenyataan. Kami di pemerintah desa adalah pihak pertama yang menerima keluhan masyarakat. Kami memahami keresahan warga yang tidak butuh janji, tapi bukti nyata," tegasnya.


    Pemerintah desa, menurut Ken, telah menyiapkan lahan untuk relokasi sesuai arahan dari pemerintah daerah, dan saat ini hanya tinggal menunggu realisasi dari pihak kabupaten.


    "Kami sudah siapkan relokasinya, tinggal menunggu janji dari pemerintah daerah. Tapi sampai sekarang, jawabannya selalu ‘on process’. Sampai kapan? Warga kami masih tinggal di tempat pengungsian atau menumpang di rumah sanak saudara mereka. Ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Seperti di-PHP saja rasanya," katanya.


    Ken Saraswati pun berharap agar para pemangku kebijakan segera mengambil tindakan. Ia menegaskan bahwa tim kajian dan tim ahli geologi sudah turun ke lapangan dan menyatakan bahwa tempatnya sudah tidak layak huni,  namun prosesnya belum juga berjalan.


    "Kami mohon ini segera direalisasikan. Jangan sampai masyarakat kami terus hidup dalam ketidakpastian," pungkasnya.


    (Ismet /Budiman)


    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU