NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Kondisi memprihatinkan terlihat di salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Nama desa Bantargadung yang terletak tepat di pinggir jalan nasional ini tampak terkelupas dan tidak terbaca dengan jelas. Padahal, letaknya yang strategis seharusnya mencerminkan wajah pemerintahan desa yang tertib dan representatif.
Saat ditemui di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Sekretaris DPMD, Nuryamin, SE., M.Si., angkat bicara mengenai temuan tersebut. Ia menyayangkan kondisi itu dan menyebutnya sebagai salah satu bentuk kurang optimalnya penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa.
"Hal seperti itu adalah bagian dari tertib administrasi yang belum berjalan dengan baik. Bagaimana masyarakat bisa melihat simbol pemerintah desa kalau tidak ada jati diri desanya?" ujar Nuryamin.
Menurutnya, keberadaan papan nama atau simbol desa merupakan bagian penting dari identitas desa. Selain sebagai penanda, juga mencerminkan profesionalisme dan keteraturan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Padahal dari segi anggaran juga sebenarnya tersedia. Nama kantor itu harus kelihatan dan harus ada. Ini akan menjadi bahan pembinaan kami ke depan dalam konteks penyelenggaraan administrasi desa,* tambahnya.
Lebih lanjut, Nuryamin mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya bersama tim Tata Pemerintahan (Tapem) tengah mengkaji standar tampilan kantor desa di Kabupaten Sukabumi. Tujuannya adalah menciptakan standarisasi yang bisa menjadi ciri khas dari setiap kantor desa maupun kecamatan.
"Nantinya akan ada standarisasi kantor desa agar ada kekhasan tersendiri. Jadi masyarakat bisa melihat dan langsung tahu bahwa itu kantor desa dari tampilan dan simbolnya," ujarnya.
Ia menegaskan, dalam konteks administrasi pemerintahan desa, identitas dan jati diri desa harus terpampang jelas sebagai bagian dari pelayanan dan akuntabilitas publik.
(Ismet)