• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Polemik Penahanan Ijazah oleh SMK Teknika Sukabumi, Orang Tua Murid Akan Lapor Gubernur Jabar

    NUSANTARA NEWS
    Jumat, 13 Juni 2025, 14.32.00 WIB Last Updated 2025-06-13T07:36:04Z



    NUSANTARANEWS | SUKABUMI  – Kasus penahanan ijazah oleh salah satu sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Sukabumi kembali mencuat. Kali ini, SMK Teknika Cisaat Sukabumi menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan ijazah anak-anak mereka yang belum juga diberikan, meskipun telah lulus sejak tahun 2022.


    Salah satu orang tua siswa, Sakur, mengaku bahwa ijazah anaknya hingga kini masih ditahan oleh pihak sekolah. "Anak saya lulus tahun 2022, sampai sekarang ijazahnya belum diberikan. Padahal saya sudah berupaya, bahkan datang langsung ke sekolah untuk mediasi," ungkap Sakur saat ditemui awak media.


    Menurutnya, alasan pihak sekolah menahan ijazah adalah karena masih adanya tunggakan administrasi. Bahkan, salah satu orang tua siswa lainnya, Ugan Suganda, sempat membawa sejumlah uang untuk mencicil kekurangan biaya, karena anaknya hendak mendaftar ke institusi TNI. Namun pihak sekolah tetap menolak dan bersikeras ijazah hanya akan diberikan jika seluruh tunggakan dilunasi.


    "Saya sudah datang bawa uang sebagian, sisanya mau dicicil. Tapi mereka tetap tidak mau kasih ijazah. Alasannya, kepala sekolah khawatir tidak bisa mempertanggungjawabkan ke yayasan," jelas Ugan Suganda.


    Sakur menambahkan, setelah mediasi pertama tidak membuahkan hasil, dirinya mendatangi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat untuk meminta bantuan. Pihak KCD bahkan telah menghubungi pihak sekolah melalui sambungan telepon WhatsApp dan meminta agar ijazah diberikan dengan sejumlah syarat tertentu. Namun kepala sekolah tetap menolak dengan alasan pertanggungjawaban kepada yayasan.


    Polemik ini dinilai mencerminkan ketidakpatuhan terhadap arahan pemerintah. Gubernur Jawa Barat saat ini, Dedi Mulyadi, bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apapun, terlebih karena masalah biaya. Penahanan ijazah dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak dasar pendidikan dan dokumen negara yang menjadi hak milik siswa.


    Kini, Sakur dan sejumlah orang tua siswa lainnya berniat membawa kasus ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi maupun ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Bahkan, mereka menyatakan siap melaporkannya langsung kepada Gubernur Jawa Barat jika tidak ada penyelesaian yang adil.


    "Kalau tetap tidak ada tindakan, saya akan laporkan langsung ke Pak Gubernur KDM. Kami hanya menuntut hak anak-anak kami, bukan minta bantuan. Ijazah itu hak mereka," tegas Sakur.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak SMK Teknika Cisaat belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut.


    (Ismet)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU