NUSANTARANEWS | GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memberikan penghargaan kepada 12 personel Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus penjualan minyak goreng subsidi bermerek “MinyaKita” yang telah direpacking ulang. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 9.058 liter.
Upacara penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 10 Juli 2025, di lapangan apel Otanaha, Markas Polda Gorontalo. Penghargaan diserahkan langsung sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa para personel dalam menjalankan tugasnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi institusi, tetapi juga sebagai motivasi bagi anggota lainnya untuk turut berprestasi.
“Penghargaan ini merupakan bentuk reward atas dedikasi dan prestasi yang telah ditunjukkan. Kami harap ini menjadi contoh dan penyemangat bagi anggota lain untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas masing-masing,” ujar Maruly.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bukti komitmen Polda Gorontalo dalam mendukung pengawasan distribusi barang subsidi dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat.
(Ismet)