NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kawasan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp) Tahun 2026–2029, yang berlangsung di Hotel Augusta Palabuhanratu, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas RI, perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dinas ESDM Jawa Barat, serta Ketua Harian Badan Pengelola CPUGGp.
Dalam sambutannya, H Ade Suryaman menyampaikan rasa syukur atas capaian membanggakan CPUGGp yang kembali memperoleh Green Card dari UNESCO pada Sidang ke-11 Dewan UGGp di Chile, September 2025. Keberhasilan itu memperpanjang status keanggotaan CPUGGp sebagai UNESCO Global Geopark hingga tahun 2029.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pihak. Geopark ini menjadi kebanggaan Jawa Barat sekaligus aset penting untuk pembangunan berkelanjutan di Sukabumi," ujar Sekda.
H Ade menegaskan bahwa pembangunan kawasan CPUGGp harus sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi Mubarokah — maju, unggul, berbudaya, dan berkah — melalui penguatan sektor pariwisata dan agroindustri.
Ia juga menyoroti enam isu strategis yang menjadi fokus pengembangan kawasan CPUGGp, meliputi:
1. Pemulihan pascabencana,
2. Pengelolaan sampah berbasis masyarakat,
3. Penguatan destinasi wisata,
4. Pemberdayaan ekonomi warga,
5. Pelestarian keanekaragaman hayati dan budaya, serta
6. Kolaborasi multipihak.
“Kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan komunitas, dunia usaha, akademisi, dan media,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menjelaskan bahwa rakor ini dilaksanakan dua kali dalam setahun sebagai bentuk upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Menurutnya, pengembangan CPUGGp memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Perpres Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Jawa Barat Selatan, serta Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029.
“Ciletuh-Palabuhanratu adalah satu-satunya geopark berstatus UNESCO di Jawa Barat. Karena itu, pengembangannya perlu diprioritaskan agar mampu mendorong pariwisata berkelas dunia,” ujar Toha.
Ia juga berharap dukungan dari Forum CSR, dunia usaha, serta pemerintah pusat untuk memperkuat pembangunan kawasan CPUGGp secara berkelanjutan, baik dari aspek ekonomi, pendidikan, maupun konservasi lingkungan.
(Ismet)