• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Rapat Paripurna ke-41 DPRD Sukabumi Bahas Penguatan Regulasi Penanggulangan Kebakaran

    NUSANTARA NEWS
    Kamis, 13 November 2025, 16.01.00 WIB Last Updated 2025-11-13T09:04:04Z

    NUSANTARANEWS | SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/11/2025).


    Rapat paripurna kali ini mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.


    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.


    Rapat dimulai dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.


    Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum antara lain:


    Fraksi Golkar dan PAN, disampaikan oleh H.M. Loka Tresnajaya, SE

    Fraksi Gerindra, disampaikan oleh H. Syarif Hidayat

    Fraksi PKB, disampaikan oleh Erlan Hudaya

    Fraksi PKS, disampaikan oleh Hj. Leni Liawati, S.Si

    Fraksi PDI Perjuangan, disampaikan oleh H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd

    Fraksi Demokrat, disampaikan oleh Lugi Septiandi Herman

    Fraksi PPP, disampaikan oleh Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE



    Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi umumnya mendukung pentingnya pembentukan Raperda ini. Namun, sejumlah catatan dan saran turut disampaikan, terutama mengenai penguatan kelembagaan, pembiayaan, peningkatan kapasitas personel, serta mekanisme penanggulangan kebakaran dan penyelamatan non kebakaran agar lebih efektif dan adaptif terhadap kondisi di lapangan.


    Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi atas pandangan komprehensif seluruh fraksi yang mencerminkan pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.


    “Dari pandangan umum fraksi, terdapat sejumlah catatan, saran, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati serta Pemerintah Daerah. Ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan untuk penyempurnaan Raperda tersebut,” ujar Budi Azhar.


    Ia menegaskan, Raperda ini tidak hanya fokus pada aspek penanganan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat sistem pencegahan serta kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebakaran maupun keadaan darurat non kebakaran.


    “Kita ingin regulasi ini bukan hanya menjadi dokumen hukum, tapi benar-benar menjadi pedoman operasional yang efektif di lapangan. Masyarakat harus merasakan manfaat nyata dari kebijakan yang dilahirkan,” tambahnya.


    Di akhir sidang, Ketua DPRD menyampaikan bahwa Bupati Sukabumi akan memberikan jawaban atas seluruh pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna berikutnya yang dijadwalkan pada Jumat, 14 November 2025.


    “Kami harapkan Bapak Bupati dapat menanggapi pandangan dari tujuh fraksi pada rapat paripurna mendatang. Semoga pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.


    (Ismet)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU