NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi resmi melantik jajaran pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi untuk masa bakti 2026-2030. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di salah satu aula pertemuan pada Selasa (6/1/2026).
Dalam spanduk utama bertajuk "Pelantikan Pengurus UPZ Kecamatan Se-Kabupaten Sukabumi Periode 2026-2030", terlihat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga keagamaan, yang ditandai dengan kehadiran logo Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Optimalisasi Pengelolaan Zakat
Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi para pengurus baru untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah masing-masing. Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan (mustahik).
"Diharapkan pengurus UPZ yang baru dilantik dapat menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban berzakat serta memastikan pendistribusiannya tepat sasaran di tingkat kecamatan," ujar pembicara dalam sambutannya.
Masa Bakti Empat Tahun
Pengurus yang dilantik hari ini akan mengemban amanah selama empat tahun ke depan. Fokus utama dalam periode ini adalah penguatan literasi zakat digital serta sinkronisasi data kemiskinan dengan pemerintah daerah guna mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sukabumi.
Acara ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat kepada para pengurus baru yang hadir dengan seragam batik khas BAZNAS dan peci hitam, menunjukkan semangat keseragaman dan dedikasi.
(Sakur)


