• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Diduga Tipu 14 Jemaah Umrah, Rp300 Juta Raib, Kasus PT Hasan Berkah Wisata Ditangani Polres Sukabumi

    NUSANTARA NEWS
    Rabu, 25 Februari 2026, 16.49.00 WIB Last Updated 2026-02-25T09:49:31Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret nama PT Hasan Berkah Wisata terus bergulir. Perkara yang terjadi pada November 2025 itu kini dalam penanganan Polres Sukabumi setelah laporan resmi dilayangkan pada Desember 2025.


    Pada Rabu (25/2/2026), kuasa hukum korban, Apriyanto, S.H., mendatangi Mapolres Sukabumi untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara. Ia menyampaikan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diterima dan perkara sudah melalui gelar awal.


    "Peristiwa terjadi November 2025 dan kami laporkan resmi bulan Desember. Hari ini kami mempertanyakan perkembangannya. Alhamdulillah SP2HP sudah keluar dan perkara sudah digelar," ujarnya kepada wartawan.


    Kasus ini bermula ketika H. Ucup Junansyah alias Haji Dodi diminta merekrut calon jemaah oleh pihak PT Hasan Berkah Wisata yang disebut dipimpin Agung Herdiansyah dan beralamat di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.


    Sebanyak 14 calon jemaah berhasil dihimpun. Masing-masing menyetorkan dana sekitar Rp30 juta sehingga total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp300 juta.


    Namun saat jadwal keberangkatan pada November 2025, para jemaah justru terlantar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta selama empat hari. Dari hasil pengecekan, visa dan tiket pesawat diduga tidak valid, sementara sejumlah dokumen perjalanan disebut-sebut tidak sah.


    "Setelah dilakukan pengecekan, visa dan tiket diduga tidak asli. Dari situlah dugaan penipuan ini mulai terungkap," kata Apriyanto.



    Merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap para jemaah yang telah mempercayainya, Haji Dodi akhirnya menalangi biaya keberangkatan ulang.


    Menurut kuasa hukum, karena harus membeli tiket secara mendadak dan mengurus ulang seluruh dokumen perjalanan, dana yang dikeluarkan kliennya diperkirakan mencapai Rp500 juta.


    Sementara itu, proses hukum masih berjalan. Penyidik disebut telah melayangkan surat panggilan kedua kepada pihak terlapor, bahkan menerbitkan surat penjemputan. Namun hingga kini, keberadaan terlapor belum diketahui.


    Haji Ucup Junansyah mengaku peristiwa tersebut menjadi pengalaman paling berat dalam hidupnya. Ia menyebut para jemaah sudah dalam kondisi siap berangkat ketika akhirnya mengetahui dokumen perjalanan bermasalah.


    “Kami empat hari di bandara. Jemaah sudah siap untuk ibadah. Kami sampai menangis di sana. Beban moralnya luar biasa,” ungkapnya.


    Ia menambahkan, kerugian yang dirasakan bukan hanya materiil, tetapi juga tekanan batin yang mendalam.


    “Ada jemaah yang sudah menjual sawah dan tanah demi berangkat umrah. Kami merasa hancur kalau tidak memberangkatkan mereka,” katanya.


    Keputusan menalangi biaya keberangkatan ulang, lanjutnya, diambil demi menjaga amanah dan tanggung jawab kepada para jemaah.


    Julpat, menantu Haji Ucup yang turut membantu proses perekrutan jemaah dan mengaku sebagai korban, mengatakan kejadian ini mencoreng nama baik keluarga di tengah masyarakat.


    “Kami dijanjikan bonus dan bantuan perizinan travel. Tapi kenyataannya seperti ini. Kami merasa dirugikan dan dipermalukan,” ujarnya.


    Ia mengaku tekanan mental yang dialami keluarga sangat berat selama empat hari terlantar di bandara.


    "Kami sempat tidak ingin pulang karena malu dan merasa gagal. Itu beban yang sangat berat," katanya.


    Para korban berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara tersebut agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan dengan modus serupa. Polisi pun menyatakan proses penyelidikan masih terus berjalan.


    (Ismet)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU