NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Bertempat di Desa Cimahi Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Organisasi Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sukabumi Raya dan Desa Cimahi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada hari Senin, tanggal 9 Februari 2026.
Agus Salim, Ketua PWDPI Sukabumi Raya, mengatakan, "Alhamdulillah, dalam kesempatan ini saya bersama kepengurusan mewakili organisasi, kami telah melakukan MoU dengan Desa Cimahi.
Dengan adanya MoU ini, kami berharap dapat menjalin silaturahmi dan kerja sama yang baik untuk menciptakan dan mendorong pembangunan Sukabumi agar lebih baik lagi, khususnya di Desa Cimahi."Ujar Agus Salim
Agus Salim menambahkan, "Sesuai dengan posisi kami selaku kontrol sosial, kami akan meliput dan memberitakan semua potensi atau pembangunan yang ada di Desa tersebut."Sambungnya
Agus Salim juga mengucapkan terima kasih kepada Kades dan Sekdes Cimahi, atas penerimaan pengajuan kerja sama dari PWDPI Sukabumi Raya. "Semoga kita semua dapat menjalankan hak dan kewajiban dengan baik dan dengan adanya jalinan silaturahmi ini, kami berharap semoga kita semua dapat saling bahu membahu untuk mewujudkan Sukabumi yang mubarokah,"Tutup Agus Salim.
(Sakur)


