• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Dasep Ruhiat Optimistis Bawa SPI Sukabumi Lebih Profesional dan Humanis

    NUSANTARA NEWS
    Jumat, 15 Mei 2026, 16.21.00 WIB Last Updated 2026-05-15T09:40:34Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) bertema “Gelar Budaya Palabuhanratu” di Hotel Augusta, Sabtu (15/05/2026).


    Kegiatan berlangsung meriah dengan dihadiri jajaran pengurus, anggota SPI, serta sejumlah tamu undangan. Rakercab tersebut tidak hanya menjadi ajang konsolidasi organisasi, tetapi juga momentum penyampaian visi dan misi para kandidat calon Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC SPI Kabupaten Sukabumi.


    Dalam agenda pemilihan tersebut, terdapat tiga kandidat calon Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) SPI Sukabumi Raya yakni nomor urut 1 Dasep Ruhiat, nomor urut 2 Ena Suharna, dan nomor urut 3 Radi Priadi.


    Kandidat nomor urut 1, Dasep Ruhiat, SH, menyampaikan motivasinya terkait pembentukan PBH DPC SPI Sukabumi Raya. Menurutnya, keberadaan lembaga bantuan hukum tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya kalangan bawah yang membutuhkan pendampingan hukum.


    "Dengan adanya pembentukan PBH DPC SPI Sukabumi ini agar jauh lebih baik. Masyarakat bawah yang memerlukan bantuan berkaitan dengan hukum, maka kami hadir. Insyaallah kita lebih baik dari sebelumnya," ujarnya.


    Ia juga meminta doa restu dan dukungan dari seluruh anggota serta masyarakat dalam proses pemilihan Ketua PBH SPI Sukabumi.


    "Kalau dukungan, semua punya penilaian masing-masing. Saya juga minta doa restu dan dukungannya sehingga bisa terbentuk Ketua PBH SPI Sukabumi," katanya.


    Lebih lanjut, Dasep menegaskan komitmennya apabila terpilih nantinya akan membawa SPI menjadi organisasi yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat.


    "Insyaallah saya akan membawa SPI ini menjadi yang terbaik untuk masyarakat. Karena PBH ini ada konsekuensinya, ketika kita menyalahgunakan wewenang maka ada sanksinya. Artinya kami bekerja untuk masyarakat," pungkasnya.


    (Ismet)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU