NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menginisiasi pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) tingkat Kecamatan Cicurug. Langkah strategis ini diawali melalui rapat kerja yang digelar di Gedung Islamic Center Cicurug pada Rabu (13/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Komisi II DPRD dan dihadiri oleh Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Sukabumi, Khusaerin, unsur Muspika Cicurug, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Cicurug. Tokoh masyarakat dan perwakilan instansi turut memadati ruang rapat sejak pukul 09.00 WIB untuk membahas sinergi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dengan kebutuhan riil di tingkat desa.
Dukungan Pimpinan DPRD dan Fraksi Gerindra
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, BBA, SH., yang hadir mewakili Ketua DPRD. Politisi senior sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi ini menekankan pentingnya pengawalan terhadap isu pembangunan berbasis kemitraan.
Senada dengan hal itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra yang juga duduk di Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, turut hadir memberikan dukungan penuh. Kehadiran para pimpinan ini menegaskan komitmen legislatif dalam memastikan kontribusi sektor swasta berdampak langsung bagi masyarakat.
Jaya Wirata Pimpin Forum TJSPKBL Cicurug
Dalam rapat kerja tersebut, struktur organisasi forum mulai ditetapkan. Jaya Wirata secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Forum TJSPKBL Kecamatan Cicurug. Forum ini dibentuk sebagai wadah koordinasi untuk memastikan program bina lingkungan perusahaan selaras dengan prioritas pembangunan di wilayah pedesaan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar M., S.IP., menegaskan bahwa pembentukan forum ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Tujuannya adalah menciptakan sinkronisasi antara program CSR dengan kebutuhan masyarakat agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Cegah Tumpang Tindih dan Perkuat Pengawasan
Dengan terbentuknya forum di tingkat kecamatan, pengawasan terhadap kewajiban sosial perusahaan diharapkan dapat berjalan lebih maksimal. Forum ini diproyeksikan untuk meminimalisir adanya tumpang tindih program pembangunan antara pemerintah desa dan pihak swasta.
Melalui koordinasi satu pintu di tingkat kecamatan, setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Cicurug diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata yang terukur bagi kesejahteraan warga di sekitar area operasional mereka.
Hingga berita ini diturunkan, Komisi II DPRD bersama mitra kerja terkait masih terus mematangkan struktur teknis dan regulasi pendukung agar model forum ini dapat segera diimplementasikan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Sukabumi.
(Sakur)


