NUSANTARANEWS | SUMEDANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas yang melibatkan seluruh Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Sumedang. Acara ini mengusung tema “Mewujudkan Berlalu Lintas yang Aman dan Berkeselamatan Melalui Peran Sekolah dalam Mencegah Peserta Didik yang Belum Cukup Umur Mengendarai Kendaraan Bermotor ke Sekolah”.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Tampomas Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Rabu (13/5/2026), dibuka langsung oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir. Dalam sambutannya, Bupati menilai kegiatan ini sangat penting karena menyangkut keselamatan nyawa manusia, khususnya generasi muda yang masih berusia di bawah batas legal untuk mengemudikan kendaraan bermotor.
“Kegiatan ini luar biasa dampaknya, karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa anak-anak kita. Secara aturan hukum maupun batasan usia, mereka memang belum layak dan belum cukup umur untuk berkendara sendiri. Pemerintah wajib hadir dan bertindak sejak dini, sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan raya,” tegas Bupati Dony.
Bupati Dony memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala sekolah untuk memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, keselamatan berlalu lintas bukan hanya soal aturan teknis semata, melainkan sebuah langkah nyata untuk menyelamatkan nyawa generasi penerus bangsa.
“Keselamatan jalan bukan sekadar masalah teknis, melainkan upaya menyelamatkan nyawa generasi penerus. Di lingkungan pendidikan, kepala sekolah memegang otoritas penuh untuk membentuk budaya disiplin. Saya berharap sekolah menjadi wadah edukasi yang efektif, di mana para siswa saling mengingatkan mengenai bahaya berkendara di bawah umur,” ujarnya.
Terkait aturan yang berlaku, Bupati menegaskan tidak ada toleransi sedikit pun bagi siswa SMP yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah, tanpa memandang jarak tempat tinggal siswa, baik dekat maupun jauh dari lokasi sekolah.
“Tidak ada toleransi. Siswa tingkat SMP dilarang keras membawa sepeda motor ke sekolah, apa pun alasannya dan seberapa pun dekat jarak rumahnya,” tandasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pertemuan ini tidak boleh berhenti hanya sebagai seremoni atau sosialisasi belaka. Ia menuntut adanya penerapan nyata di lapangan melalui aturan atau regulasi internal sekolah yang tegas dan konsisten.
“Sosialisasi saja tidak cukup. Harus ada tindak lanjut berupa aturan yang dijalankan secara konsisten. Terapkan sistem penghargaan dan sanksi yang jelas, serta lakukan pengawasan ketat terhadap celah-celah pelanggaran. Salah satu hal yang harus diawasi adalah praktik penitipan kendaraan bermotor di tempat-tempat di luar lingkungan sekolah, yang sering kali menjadi cara siswa untuk mengelabui aturan,” tegas Bupati Dony.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh unsur Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang, serta para kepala SMP dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumedang.
(Endi Kusnadi)


