• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Paripurna DPRD Sukabumi: Pemkab Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP Ke-12 Kembali Diraih

    NUSANTARA NEWS
    Jumat, 19 Juni 2026, 20.34.00 WIB Last Updated 2026-06-19T13:36:27Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026).


    Penyampaian nota pengantar Bupati Sukabumi tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta unsur Forkopimda dan tamu undangan yang hadir.


    Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Pencapaian tersebut sekaligus menjadi raihan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun 2014.


    Wakil Bupati menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar simbol keberhasilan administrasi, namun menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintah, didukung sistem pengendalian internal yang baik, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.


    Ia menekankan bahwa capaian tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap pelayanan dan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan yang tepat sasaran.


    Selain itu, dalam laporan pelaksanaan APBD Tahun 2025 dijelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai 99,23 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan capaian sebesar 101,96 persen.


    Di sektor belanja daerah, realisasi anggaran mencapai 95,97 persen dari total rencana yang disusun. Dari keseluruhan pelaksanaan anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi membukukan surplus sebesar Rp147,02 miliar dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp169,72 miliar.


    Melalui penyampaian pertanggungjawaban APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin diperkuat guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).


    (Ismet)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU