• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Hadirkan Pelayanan Dekat Masyarakat: SIM Keliling Polres Garut Hadirkan Program Polantas Menyapa, Khusus Perpanjangan SIM A dan C

    NUSANTARA NEWS
    Selasa, 21 Juli 2026, 12.33.00 WIB Last Updated 2026-07-21T05:33:19Z

     


    NUSANTARANEWS | GARUT – Demi memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas, Polres Garut melalui Satuan Lalu Lintas menghadirkan pelayanan SIM Keliling (Simling) yang digabungkan dengan program unggulan Polantas Menyapa. Pelayanan ini hadir secara berkeliling ke berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Garut, khusus melayani permohonan perpanjangan SIM Golongan A dan SIM Golongan C.

     

    Pelayanan ini disiapkan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, serta efisiensi waktu bagi seluruh warga Garut yang masa berlakunya SIM akan segera habis. Melalui program Polantas Menyapa, petugas tidak hanya melayani urusan administrasi, namun juga sekaligus memberikan penyuluhan keselamatan berlalu lintas, mengedukasi masyarakat tentang aturan jalan raya, serta membangun kedekatan emosional antara kepolisian dan masyarakat.

     

    Pernyataan Baur Simling Polres Garut

    Bantuan Pengatur (Baur) SIM Keliling Polres Garut menyampaikan bahwa kehadiran pelayanan ini merupakan wujud nyata komitmen pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan prima yang humanis:

     

    “Kehadiran pelayanan SIM Keliling yang dipadukan dengan program Polantas Menyapa ini adalah bukti nyata kepedulian kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, agar warga tidak perlu bersusah payah datang jauh ke kantor Satpas. Saat ini pelayanan kami khusus untuk kebutuhan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan prosedur yang sederhana, cepat, dan tetap mengikuti standar operasional yang berlaku. Selain mengurus perpanjangan, kami juga berkesempatan menyampaikan pesan-pesan keselamatan berkendara, mengajak masyarakat untuk selalu tertib di jalan raya demi keselamatan bersama. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Baur Simling Polres Garut.

     

    Pelayanan ini akan beroperasi sesuai jadwal yang telah ditentukan di berbagai titik lokasi yang mudah dijangkau masyarakat. Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan diimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan seperti KTP asli beserta fotokopi, SIM lama yang masih dalam masa tenggang, serta surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.

     

    Polres Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan kehadiran kepolisian yang selalu ada, melayani, dan melindungi segenap lapisan masyarakat.


    (Endi Kusnadi)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU