• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    BAZNAS Kabupaten Sumedang: Transparansi dan Akuntabilitas Teguh, Dana Umat Dikelola Penuh Integritas

    NUSANTARA NEWS
    Minggu, 23 Agustus 2026, 11.59.00 WIB Last Updated 2026-08-23T04:59:16Z

    NUSANTARANEWS | SUMEDANG — Zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar pemenuhan ritual keagamaan semata. Lebih dari itu, ketiganya adalah energi kebaikan yang transformatif, yang sanggup mengikis jurang ketimpangan sosial-ekonomi di tengah masyarakat.

     

    Di tangan BAZNAS Kabupaten Sumedang, setiap rupiah dana yang dipercayakan umat ditransformasikan menjadi instrumen pemberdayaan yang nyata. Semua ini berdiri di atas fondasi tata kelola yang transparan, profesional, dan akuntabel — sebagai bentuk tanggung jawab penuh atas amanah yang diterima.

     

    Transparansi Tanpa Batas, Masyarakat Sebagai Pengawas

     

    Komitmen moral dan kelembagaan ini tercermin dari keterbukaan yang diterapkan secara radikal. Seluruh dinamika pengelolaan dana secara konsisten dipublikasikan secara luas kepada publik — melalui kanal resmi, media massa, hingga platform Info-BAZNAS berbasis WhatsApp.

     

    Keterbukaan informasi ini menempatkan masyarakat bukan lagi sekadar pemberi dana atau penerima manfaat, melainkan bagian integral dari ekosistem pengawasan dana umat. Setiap orang berhak mengetahui ke mana dana kebaikan mereka disalurkan.

     

    Diaudit Itjen Kemenag RI, Jaminan Tata Kelola yang Presisi

     

    Langkah akuntabilitas BAZNAS Kabupaten Sumedang kian kokoh dengan melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI untuk melakukan pendampingan audit menyeluruh pada periode 2024/2025.

     

    Terobosan ini menempatkan BAZNAS Sumedang sebagai salah satu pelopor lembaga amil zakat di tingkat daerah yang berani membuka pintu pengawasan eksternal secara penuh — demi menjamin presisi, kebenaran, dan kebersihan tata kelola lembaga.

     

    Pemisahan Dana Teguh, Tidak Menyentuh Satu Rupiah Pun Dana Zakat

     

    Prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas keuangan juga dibuktikan melalui kedisiplinan pembukuan yang ketat. Saat terjadi defisit dana amil sebesar Rp177 juta pada tahun 2019, penanganannya dilakukan secara murni menggunakan akumulasi saldo dana amil tahun sebelumnya — tanpa menyentuh satu rupiah pun dana zakat, infak, maupun sedekah umat.

     

    Berdasarkan laporan PSAK 2018/2019, pemisahan pos anggaran yang ketat ini menegaskan kepatuhan syariah yang tidak bisa ditawar. Dana umat adalah amanah yang harus dijaga sepenuhnya.

     

    Qardhul Hasan: Pinjaman Produktif Tanpa Bunga, Humanis dalam Pendekatan

     

    Keberanian berinovasi juga diwujudkan melalui program Qardhul Hasan — skema pembiayaan produktif tanpa bunga berbasis dana infak dan sedekah, guna mendorong kemandirian ekonomi pelaku UMKM.

     

    Meski program ini dihentikan sementara pada 2024/2025 akibat keterbatasan likuiditas dan penunggakan pengembalian pinjaman oleh mustahik yang mengalami kegagalan usaha, BAZNAS Sumedang tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Penerima manfaat yang benar-benar tidak mampu melunasi diberi pembebasan kewajiban, sementara lembaga melakukan evaluasi menyeluruh untuk merumuskan formulasi pemberdayaan yang lebih berkelanjutan ke depannya.

     

    Langkah Strategis Tata Kelola BAZNAS Kabupaten Sumedang

     

    Pertama, diseminasi publik melalui berbagai saluran. Laporan keuangan dipublikasikan secara berkala melalui situs resmi, media massa, dan layanan pesan instan interaktif sehingga mudah diakses siapa saja.

     

    Kedua, audit dan pendampingan resmi. Melibatkan auditor Itjen Kemenag RI untuk pengawasan dan perbaikan tata kelola secara menyeluruh.

     

    Ketiga, pemisahan aset yang ketat. Penerapan standar PSAK akuntansi zakat memastikan dana operasional amil terpisah sepenuhnya dari dana zakat dan infak umat.

     

    Keempat, penanganan defisit yang bertanggung jawab. Defisit operasional diselesaikan dari saldo dana amil, tidak menyentuh dana umat sedikit pun.

     

    Kelima, pemberdayaan ekonomi yang humanis. Restrukturisasi, pembebasan kewajiban bagi yang benar-benar tidak mampu, dan evaluasi program demi keberlanjutan yang lebih baik.

     

    "Zakat adalah jembatan keadilan. BAZNAS Kabupaten Sumedang hadir untuk memastikan setiap rupiah yang dipercayakan umat menjadi manfaat yang nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," demikian ditegaskan.

     

    Itulah komitmen BAZNAS Kabupaten Sumedang — mengelola dengan hati, bertindak dengan integritas, dan transparan tanpa batas.


    (Endi Kusnadi)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU