NUSANTARANEWS | SUMEDANG — Kabar baik hadir bagi warga Sumedang Utara. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumedang resmi memulai rehabilitasi ruas jalan Singkup–Kareumbi, tepatnya pada segmen Lemahneundeut–Cinanggerang–Cildras. Perbaikan ini menjadi jawaban nyata atas keluhan warga yang selama ini menanggung beban kondisi jalan yang rusak, berlubang, dan licin saat musim hujan.
Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp447.370.527 dan dikerjakan oleh CV. Gagasan Muda Perkasa. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dimulai pada 27 Juli 2026 dan dijadwalkan selesai dalam waktu 45 hari kalender, yaitu pada 9 September 2026.
Data Proyek:
- Pekerjaan: Rehabilitasi Ruas Jalan Singkup–Kareumbi (Segmen Lemahneundeut–Cinanggerang–Cildras)
- Nilai Kontrak: Rp447.370.527
- Pelaksana: CV. Gagasan Muda Perkasa
- Alamat Pelaksana: Mekarjaya, Sumedang Utara
- Nomor SPK: 01/01.0055/SP/PPK-BM/DPUTR/VII/2026
- Tanggal SPK: 22 Juli 2026
- Mulai: 27 Juli 2026
- Selesai: 9 September 2026
- Instansi Pelaksana: DPUTR Kabupaten Sumedang
PENYAMPAIAN KEPALA DPUTR KABUPATEN SUMEDANG
Kepala DPUTR Kabupaten Sumedang menyampaikan komitmen Pemkab Sumedang melalui keterangan resmi di situs web dpupr.sumedangkab.go.id:
"Perbaikan ruas jalan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk terus meningkatkan infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Jalan yang mulus dan layak diharapkan dapat mempercepat mobilitas warga serta memperlancar distribusi barang dan jasa, sehingga roda perekonomian di wilayah ini dapat berputar lebih cepat dan lebih baik."
PENYAMPAIAN PIHAK PELAKSANA — CV. GAGASAN MUDA PERKASA
Pihak pelaksana CV. Gagasan Muda Perkasa menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan proyek dengan kualitas terbaik dan tepat waktu:
"Kami sangat bangga dipercaya untuk mengerjakan proyek yang sangat bermanfaat bagi masyarakat ini. CV. Gagasan Muda Perkasa berkomitmen penuh untuk menyelesaikan rehabilitasi jalan ini sesuai jadwal 45 hari kerja dengan kualitas yang kuat, tahan lama, dan sesuai standar teknis. Kami bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, agar nantinya jalan ini dapat segera dinikmati warga dengan aman dan nyaman dalam jangka waktu yang panjang," ujar perwakilan CV. Gagasan Muda Perkasa.
Ruas jalan ini merupakan jalur vital penghubung antar-desa yang selama ini sangat dibutuhkan masyarakat. Banyak warga yang mengeluh karena kondisi jalan yang berlubang dan licin, terutama saat musim hujan. Dengan selesainya rehabilitasi ini, diharapkan aktivitas ekonomi warga kembali lancar, biaya transportasi menjadi lebih efisien, dan keselamatan pengguna jalan semakin terjamin.
DPUTR Kabupaten Sumedang juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proyek. Pengawasan publik dinilai penting agar kualitas pekerjaan benar-benar sesuai standar dan anggaran digunakan tepat sasaran.
Dengan selesainya rehabilitasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap akses transportasi di wilayah Singkup–Kareumbi menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar. Langkah ini sekaligus mendukung program Pemkab Sumedang untuk pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan, sehingga kemajuan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
(Endi Kusnadi)


