NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, S.STP., M.Si., mendampingi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dr. H. Saan Mustopa, M.Si., meninjau kondisi krisis air bersih akibat kekeringan di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari solusi terhadap persoalan kekeringan yang telah berlangsung cukup lama dan berdampak terhadap kebutuhan air bersih masyarakat.
Dalam peninjauan di lapangan, Saan Mustopa bersama Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Kepal desa, serta masyarakat melihat secara langsung sejumlah sumber mata air yang berpotensi dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan, kedatangan Saan Mustopa ke Desa Sukamaju merupakan bentuk perhatian sekaligus upaya mendorong penyelesaian persoalan kekeringan yang selama ini dihadapi masyarakat.
"Hari ini kebetulan ada dari anggota DPR RI, Saan Mustopa, ke Desa Sukamaju. Beliau ke sini berupaya menuntaskan hal yang memang cukup lama terkait bencana kekeringan di Desa Sukamaju," ujar Sendi.
Menurutnya, dalam kunjungan tersebut pihak desa bersama masyarakat memperlihatkan sejumlah sumber mata air yang dapat menjadi salah satu alternatif solusi penyediaan air bersih.
Sumber-sumber mata air tersebut sebelumnya juga telah ditinjau oleh tim teknis Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi bersama pihak DPR RI untuk melihat potensi serta kebutuhan pembangunan sarana pendukung.
"Seperti tadi kita diperlihatkan oleh Pak Kades bersama masyarakat beberapa sumber mata air. Sebelumnya sudah ditinjau oleh tim teknis kami dari Dinas Perkim dan juga oleh pihak DPR RI," jelasnya.
Sendi menambahkan, dalam peninjauan tersebut Saan Mustopa meminta agar rencana penanganan segera direalisasikan. Dinas Perkim pun mendapatkan tugas untuk berkolaborasi dengan tim teknis dalam menyusun langkah-langkah teknis, termasuk menyiapkan gambar perencanaan pembangunan.
Salah satu rencana yang dibahas yakni pembangunan bak penampungan air yang nantinya dapat menunjang pemanfaatan sumber mata air untuk kebutuhan masyarakat.
"Tadi juga kita sudah dengar di lokasi bahwa beliau minta agar segera direalisasikan. Saya mendapatkan tugas, salah satunya dengan tim teknis DPR RI, kita berkolaborasi untuk menyusun langkah-langkah yang harus kita siapkan, termasuk pembuatan gambar," ungkapnya.
"Beliau ingin membangun bak dan segala macamnya, dan tentu dikolaborasikan dengan masyarakat. Jadi kebutuhan masyarakat seperti apa, kita olah dan kita gambar, kemudian kita serahkan. Beliau mengamanatkan dalam minggu ini diupayakan sudah bisa terealisasikan," sambung Sendi.
Ia menjelaskan, setelah gambar dan kebutuhan teknis selesai disusun serta dikolaborasikan dengan masyarakat, maka proses selanjutnya dapat segera dilakukan.
"Kalau gambar sudah selesai, dengan masyarakat sudah dikolaborasikan, kemudian ditetapkan, langsung dieksekusikan," katanya.
Terkait pembiayaan, Sendi mengatakan pihak Dinas Perkim pada prinsipnya berperan dalam memfasilitasi aspek teknis, mulai dari penyusunan gambar hingga identifikasi kebutuhan pembangunan.
"Kalau terkait pelaksanaannya, kita hanya memfasilitasi saja dari sisi gambar, kebutuhan dan lain-lain. Untuk anggaran, besar kemungkinan itu dari APBN, namun terkadang beliau juga mengeluarkan secara mandiri," jelasnya.
Selain persoalan air bersih, dalam kesempatan tersebut turut dibahas mengenai kondisi jalan lingkungan di Desa Sukamaju.
Sendi menjelaskan, penanganan jalan lingkungan dapat dilakukan pemerintah apabila wilayah tersebut masuk dalam kewenangan penanganan kawasan kumuh yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai tingkatan kewenangannya.
"Kalau terkait jalan lingkungan, kita ada kewenangan namanya kewenangan kumuh yang sudah ditetapkan oleh pimpinan, baik itu kabupaten, provinsi maupun pusat," terangnya.
Menurutnya, sebelum dilakukan intervensi pemerintah, kawasan tersebut terlebih dahulu harus diukur dan dipastikan apakah masuk dalam kategori kawasan kumuh.
"Nanti diukur, apakah termasuk kawasan kumuh atau tidak. Kalau memang masuk kawasan kumuh, bisa diintervensi lewat pemerintah, dalam hal ini Dinas Perkim," pungkasnya.
Peninjauan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi sarana penyediaan air bersih bagi masyarakat Desa Sukamaju sekaligus menjadi langkah awal penyelesaian persoalan kekeringan secara lebih berkelanjutan.
(Ismet)



