• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Soroti TPP ASN hingga Penguatan Dana Desa

    NUSANTARA NEWS
    Jumat, 04 September 2026, 23.00.00 WIB Last Updated 2026-09-04T16:00:59Z

    NUSANTARANEWS | SUKABUMI Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan catatan dan masukan terhadap rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.


    Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026).


    Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.


    Agenda utama rapat yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.


    Dalam penyampaiannya, masing-masing fraksi memberikan perhatian terhadap sejumlah persoalan, mulai dari kondisi fiskal daerah, optimalisasi pendapatan, efektivitas belanja, perlindungan hak ASN, hingga pemerataan pembangunan di tingkat desa.


    Fraksi Golkar dan PAN menyampaikan pandangan umumnya secara tertulis melalui H. M. Loka Tresnajaya, S.E., M.M. Pandangan tertulis juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui Anang, S.Pd., serta Fraksi Demokrat melalui Rudi Heryanto.


    Sementara itu, Fraksi Gerindra memberikan sorotan terhadap kebijakan efisiensi anggaran di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.


    Pandangan Fraksi Gerindra disampaikan Hera Iskandar, S.E. Fraksi tersebut mengapresiasi pemerintah daerah beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyusun rancangan perubahan APBD 2026.


    Namun, Gerindra meminta agar kebijakan efisiensi dilakukan secara cermat, khususnya terkait wacana penundaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 10 hingga 20 persen.


    Menurut fraksi tersebut, ASN memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, efisiensi dinilai sebaiknya terlebih dahulu menyasar belanja operasional, perjalanan dinas maupun kegiatan seremonial sebelum berdampak terhadap hak pegawai.


    Gerindra juga meminta pemerintah daerah memperhatikan kembali alokasi belanja modal untuk jalan, jaringan dan irigasi yang mengalami koreksi sekitar Rp3,45 miliar.


    Di sektor pendapatan, fraksi ini mendorong digitalisasi pemungutan retribusi serta intensifikasi pajak daerah dengan tetap mempertimbangkan kondisi pelaku UMKM.


    Tak hanya itu, evaluasi terhadap pengelolaan keuangan RSUD dan BLUD juga dinilai penting agar akumulasi SILPA dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan ketersediaan obat bagi masyarakat.


    PKS Dorong Kemandirian Fiskal


    Catatan lain datang dari Fraksi PKS. Dalam pandangan yang disampaikan H. Iwan Ridwan, M.Pd., fraksi tersebut menyoroti kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tingkat ketergantungan fiskal Kabupaten Sukabumi terhadap transfer dari pemerintah pusat.


    PKS meminta pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi berdasarkan potensi ekonomi yang nyata.


    Upaya tersebut, kata fraksi ini, harus dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan keberlangsungan dunia usaha.


    Selain persoalan PAD, Fraksi PKS turut menaruh perhatian terhadap pembangunan desa. Fraksi tersebut mengusulkan agar alokasi dana desa dapat diperkuat hingga 15 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima pemerintah daerah.


    Penguatan anggaran desa dinilai dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah desa dalam mendorong pembangunan dan pemerataan hingga wilayah pelosok.


    PKS juga mendorong peningkatan pembinaan terhadap kepala desa, BPD dan perangkat desa, termasuk dalam tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan.


    Penataan dan pemekaran desa juga menjadi salah satu hal yang didorong sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan Kabupaten Sukabumi.


    PKB Minta Belanja Lebih Tepat Sasaran


    Sementara Fraksi PKB menekankan pentingnya memastikan perubahan APBD tetap memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.


    Pandangan Fraksi PKB disampaikan Aang Erlan Hudaya. Fraksi tersebut menilai perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan perkembangan kondisi pada semester pertama, termasuk perubahan asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan.


    PKB memberikan perhatian terhadap penurunan PAD, peningkatan belanja serta kenaikan pembiayaan daerah.


    Fraksi tersebut mengingatkan agar belanja wajib dan prioritas tetap terlindungi. Selain itu, pelaksanaan perubahan APBD harus memperhitungkan waktu yang tersedia agar program dapat direalisasikan secara efektif.


    Ketersediaan anggaran untuk belanja tidak terduga juga dinilai perlu tetap dijaga guna mengantisipasi kebutuhan daerah yang bersifat mendesak.


    PPP: APBD Harus Berpihak kepada Masyarakat


    Fraksi PPP melalui H. Apep Saepul Mahdan, S.IP., mengingatkan bahwa APBD tidak semata-mata merupakan dokumen yang berisi angka-angka keuangan pemerintah daerah.


    APBD, menurut PPP, merupakan instrumen kebijakan publik yang menunjukkan arah keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat.


    Karena itu, setiap perubahan pendapatan maupun belanja daerah perlu diukur berdasarkan dampaknya terhadap peningkatan pelayanan publik, penguatan perekonomian, pengurangan kesenjangan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.


    Berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 bersama pemerintah daerah.


    DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan proses pembahasan diarahkan agar perubahan APBD tidak hanya memenuhi ketentuan administratif dan regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung target pembangunan daerah.


    (Ismet)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU