NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima hibah aset tanah dan bangunan senilai hampir Rp1,94 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Aset yang berasal dari barang rampasan negara tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penyerahan hibah berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/10/2026), ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara (BMN) oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu, bersama Bupati Sukabumi H. Asep Japar.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Sukabumi juga meluncurkan Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK), sebagai upaya memperkuat pengelolaan aset daerah berbasis digital. Agenda ini turut dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyerahan aset merupakan bagian dari proses akhir penanganan perkara tindak pidana korupsi, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan putusan pengadilan.
Aset yang diserahkan kepada Pemkab Sukabumi terdiri atas dua bidang tanah beserta bangunan dengan luas keseluruhan sekitar 19.700 meter persegi. Sebelumnya, aset tersebut merupakan barang rampasan negara yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Menurut Asep Guntur, pengembalian aset kepada pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan nilai guna yang lebih besar, terutama apabila dimanfaatkan untuk menunjang program pembangunan dan kepentingan publik.
Ia juga membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengajukan permohonan pemanfaatan aset rampasan negara lainnya yang dikelola KPK, termasuk kendaraan, selama penggunaannya ditujukan bagi kepentingan masyarakat.
Asep Guntur menegaskan, aset yang telah diserahterimakan harus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya agar tidak menjadi barang yang terbengkalai.
Selain penyerahan hibah, KPK turut memberikan perhatian terhadap peluncuran aplikasi SIMPATIK yang dikembangkan Pemkab Sukabumi. Sistem digital tersebut dinilai dapat membantu pemerintah daerah melakukan pendataan dan penataan aset secara lebih efektif.
Melalui digitalisasi, proses administrasi diharapkan menjadi lebih tertib serta mampu mengurangi risiko kehilangan dokumen, berkas terselip, maupun kendala dalam pengelolaan administrasi aset.
KPK juga berencana mengevaluasi penerapan SIMPATIK untuk melihat sejauh mana sistem tersebut dijalankan dan memberikan dampak terhadap tata kelola aset di Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa hibah tersebut bukan sekadar penambahan inventaris milik pemerintah daerah. Menurutnya, aset yang diterima merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.
Bupati menekankan pentingnya pengelolaan aset secara tertib, transparan, akuntabel, dan efektif agar keberadaannya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penyerahan hibah ini diharapkan tidak hanya menambah daftar inventaris aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Asep Japar.
Ia menambahkan, penyerahan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Sukabumi dan pemerintah pusat, khususnya KPK, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Terkait peluncuran SIMPATIK, Asep Japar menyebut sistem tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan aset melalui teknologi digital.
Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mendata, menginventarisasi, serta memetakan aset-aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga berpotensi dikembangkan menjadi aset produktif.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen dan sertifikat aset dari KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pemkab Sukabumi diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut sekaligus memastikan pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Ismet)


