• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Peninjauan ke Lokasi Revitalisasi SDN Cimanuk: Pekerja Tanpa APD, Informasi P2SP Sulit Diakses

    NUSANTARA NEWS
    Kamis, 15 Oktober 2026, 20.55.00 WIB Last Updated 2026-10-15T13:55:57Z

     


    NUSANTARANEWS | SUMEDANG — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Negeri Cimanuk, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang resmi berjalan. Proyek ini bersumber dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai dana bantuan sebesar Rp833.824.000,00. Pekerjaan direncanakan berlangsung selama 120 hari kalender, terhitung sejak 20 Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada 18 Desember 2026, dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Cimanuk.

     

    Namun, saat awak media meninjau langsung ke lokasi proyek, ditemukan sejumlah hal yang menjadi catatan penting terkait pelaksanaan pekerjaan ini.

     

    Temuan di Lokasi

     

    Saat peninjauan di lokasi, terlihat para pekerja yang sedang melaksanakan pekerjaan tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja yang disyaratkan. Di lokasi juga belum terpasang papan informasi yang memuat struktur kepanitiaan P2SP, yang seharusnya mudah diakses oleh masyarakat untuk mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut.

     

    Ketika awak media mencoba menanyakan terkait keberadaan dan informasi nomor yang dapat dihubungi dari Kepala Sekolah maupun pelaksana kegiatan kepada guru yang ada di lokasi, respons yang diterima beragam. Sebagian guru menyatakan tidak mengetahui informasi tersebut, sementara sebagian lainnya hanya terdiam dan tidak memberikan jawaban apa pun.

     

    Awak media juga berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah melalui nomor telepon/WhatsApp yang diperoleh dari salah satu rekan media. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban atau tanggapan yang diterima dari pihak yang bersangkutan.

     

    Aturan yang Berlaku

     

    Terkait Penggunaan APD

     

    Berdasarkan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), setiap pekerja yang berada di area proyek konstruksi wajib menggunakan Alat Pelindung Diri yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan, seperti helm keselamatan, sepatu pelindung, rompi keselamatan, sarung tangan, dan perlindungan lainnya. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang bertujuan untuk melindungi keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja agar terhindar dari risiko kecelakaan dan cedera. Pengelola proyek bertanggung jawab memastikan ketersediaan dan penggunaan APD oleh seluruh pekerja di lokasi.

     

    Terkait Papan Informasi Struktur P2SP

     

    Dalam pedoman pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) diwajibkan untuk memasang papan informasi proyek yang lengkap dan jelas terlihat, yang memuat sekurang-kurangnya: nama kegiatan, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, serta susunan keanggotaan dan struktur kepanitiaan P2SP. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan tersebut. Keterbukaan informasi menjadi kunci agar setiap tahapan pembangunan dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan dengan baik.


     

    Awak media berharap pihak terkait, khususnya P2SP dan Kepala Sekolah SDN Cimanuk, dapat segera menindaklanjuti temuan ini — mulai dari penegakan disiplin penggunaan APD di lokasi kerja, pemasangan papan informasi yang lengkap, hingga peningkatan komunikasi dan keterbukaan informasi. Pembangunan sekolah yang baik tentu harus dibarengi dengan tata kelola yang tertib, aman, dan transparan demi kepentingan semua pihak, terutama peserta didik dan masyarakat luas.

     

    Berita ini akan kami perbarui apabila pihak terkait telah memberikan tanggapan resmi.


    (Endi Kusnadi)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU