JBN.CO.ID ■ Personil Polsek Bone-bone Polres Luwu Utara berhasil melakukan penangkapan terduga pencuri Handphone (Hp) dan Uang tunai.
Pria berinitial YS (34) berhasil ditangkap di rumahnya di kelurahan Salatellue, Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, pada Kamis (28/11/2019).
Kapolsek Bone-bone, Kompol Agus Mappi saat saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan pelaku pencuri Hp serta uang tunai di rumah Bripda Syafitri yang juga istri dari aggota DPRD Luwu Utara.
"Pelaku YS mencuri dua unit Hp dan uang tunai sejumlah lima ratus ribu rupiah milik anggota saya di rumahnya di Desa Patoloan Kecamatan Bone Bone, Kabupaten Luwu Utara, pada jum’at (22/11/2019) yang lalu," jelas Kapolsek Bone-bone.
Ia juga menuturkan bahwa dalam penangkapan pelaku, mereka dibantu oleh unit Satreskrim Polres Palopo.
"Tersangka dan barang bukti bb 1 unit hp merk oppo sudah di amankan di Polsek Bone-bone untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
■ Deddi Budiman