JBN.CO.ID ■ Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa menggelar Rapat Evaluasi peran Posyandu tingkat kabupaten Luwu Utara tahun 2019.
Kegiatan yang berlangsung di aula Bappeda pada Jumat (13/13/2019) tersebut di pimpin langsung oleh kepala Dinas PMD Misbah.
Kadis PMD Luwu utara Misbah menyampaikan, Alhamdulillah rapat ini bisa terlaksana hari ini, rapat ini juga di rancang sebelum menyusun DPA masing-masing karena ada target yang harus di sepakati hari ini.
"Setelah diserahkan pagu anggaran dana Desa tahun anggaran 2020 dan Salah satu program yang wajib dilaksanakan oleh desa adalah pelayanan dasar masyarakat," ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Kebijakan lain yang di sepakati tahun 2019 adalah tahun 2019 sudah harus tuntas 100-0-100 jadi tidak ada lagi desa yang tidak menggunakan air bersih dan jamban, Karena 100-0-100 di tahun 2019 belum tuntas tahun 2020 kita masih di beri toleransi untuk menuntaskan 100-0-100 untuk melengkapi penggunaan air bersih sanitasi dan jamban di setiap desa.
"Posyandu sudah dianggap tuntas di tahun 2019 jadi tahun 2020 kita fokus ke posyandu yang terintegrasi," jelasnya.
Misbah juga berharap, melalui rapat itu ada masukan apakah strata yang ditetapkan itu sudah betul karena ini terkait pelayanan dasar di Luwu Utara.
"Kuncinya adalah membina bersama posyandu untuk kesejahteraan masyarakat, Kita berharap posyandu bisa menjadi garda terdepan untuk melayani kesehatan masyarakat," pungkasnya.
■ Aldhy