• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Peringatan Dini dari BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem Selama 3 Hari ke Depan

    SuaraSulawesi.com
    Sabtu, 13 Juni 2020, 12:16 WIB Last Updated 2020-06-13T05:16:42Z
    Peringatan Dini dari BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem Selama 3 Hari ke Depan

    JBN NEWS ■ Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini agar masyarakat mewaspadai potensi hujan lebat selama tiga hari ke depan.

    "Pada tanggal 12 Juni 2020 jam 19.00 WIB, Siklon Tropis NURI terbentuk di sekitar Laut China Selatan sebelah barat Filipina. Intensitasnya cenderung menguat hingga 24 jam ke depan dan bergerak ke arah barat laut makin menjauhi wilayah Indonesia. Untuk itu, kami minta masyarakat mewaspadai hujan lebat dalam periode tiga hari ke depan," ujar Plt Deputi Bidang Meteorologi BMKG Herizal dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, pada Sabtu (13/6).

    Beberapa hari terakhir, kejadian hujan sedang-lebat terjadi di wilayah Indonesia.

    Bahkan di beberapa wilayah telah memicu bencana banjir, seperti yang terjadi pada tanggal 11 Juni 2020 di Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Termasuk wilayah Sulawesi di Bantaeng dan Selayar.

    Kondisi hujan lebat tersebut dipicu oleh adanya dinamika gelombang atmosfer (Gelombang Rossby) di sekitar wilayah Indonesia dan belokan angin yang terbentuk karena adanya bibit siklon tropis yang menguat menjadi Siklon Tropis NURI di sekitar Laut China Selatan sebelah barat Filipina.

    Potensi hujan lebat akibat tumbuhnya siklon tropis NURI dapat terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tengah.

    BMKG terus memantau perkembangan potensi cuaca ekstrem di wilayah Indonesia. Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati pada potensi angin kencang dan hujan lebat yang masih berpeluang terjadi di beberapa wilayah serta mewaspadai potensi dampak seperti banjir, tanah longsor dan banjir bandang. (antara/jp/R-01)
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU