NUSANTARANEWS -SUKABUMI
Rawan Dugaan Nepotisme Di Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Lpi Minta Kejati Jawabarat Periksa Kadis Perkim.
Rohmat Hidayat S.H. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (Lpi) mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya menyoroti serius beberapa penggunaan APBD Kabupaten Sukabumi Di tahun Anggaran 2023 yang mana menurut Pria yang akrab di sapa Om Dongkol ini amat sangat rawan dugaan nepotisme terjadi Di Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) karena besar dugaan beberapa Penunjukan Langsung (PL) begitu banyak SPK yang keluar di Dinas tersebut.
Lanjut Rohmat Pihaknya pun mendapatkan temuan di lapangan dengan adanya dua proyek milik Dinas Perkim Di salah satu Desa di wilayah Kecamatan Bantar Gadung dengan begitu nampak jelas satu desa saja ada dua titik belum lagi di beberapa Desa atau pun Kecamatan lainya .
Yang lebih miris menurut Lpi Pekerjaan yang dilakukan oleh CV yang ditunjuk pihak Dinas Perkim terkesan asal jadi dan tidak sesuai RAB yang mana tidak ada aspek Kualitas yang di kedepankan melainkan hanya aspek kuantitas hal ini jelas dapat merugikan keuangan negara yang mana seharusnya pengerjaan insfratuktur dapat berjalan estafet namun jika pekerjaan yang dilakukan asal jadi maka dapat di pastikan tidak akan tahan lama malahan di tahun yang akan datang bisa saja kembali memperbaiki insfratuktur yang tahun ini di kerjakan jadi stagnan perencanaan pun akan berantakan
Dengan hal itu diduga keras minimnya pengawasan dari pihak terkait sehingga besar dugaan pihak pelaksana proyek semaunya menggunakan anggaran malah lebih terkesan ingin meraup keuntungan lebih besar
Maka dari itu Lpi meminta kepada Aparatur penegak hukum (APH) dalam hal ini khususnya Kejaksaan Tinggi Jawabarat untuk segera memeriksa Kadis Perkim dengan dugaan adanya Nepotisme serta meminta pihak Dinas Terkait untuk mentransfarankan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI ) Tahun 2021 tahun 2022 terkait beberapa hal yang diduga banyak kejanggalan
Lpi pun akan segera melayangkan surat audiensi dan Aksi unjuk rasa di Dinas Perkim Bahkan tidak segan membuat Laporan Tertulis Ke APH.pungkasnya
(Ismet)