NUSANTARANEWS | SUMEDANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melaksanakan kegiatan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Usaha Tani (JIUT) Kelompok Tani Mekar Mukti I yang berlokasi di Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan sarana pendukung pertanian agar kebutuhan air bagi lahan pertanian dapat terpenuhi secara optimal.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan SPK Nomor 03/SPK/JIUT-Mekar Mukti IV/2026 tertanggal 19 Mei 2026. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp129.700.000 dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender, terhitung sejak 19 Mei 2026 hingga 17 Juli 2026.
Pelaksana Lapangan dari pihak kontraktor, menyampaikan bahwa rehabilitasi jaringan irigasi ini sangat penting untuk menunjang aktivitas pertanian masyarakat. Menurutnya, kondisi saluran irigasi yang baik akan membantu kelancaran distribusi air ke area persawahan sehingga dapat meningkatkan hasil produksi para petani.
Pihak kontraktor juga berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal dengan tetap mengutamakan kualitas pembangunan. Selain itu, pihak pelaksana berkomitmen menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan mewajibkan penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi seluruh pekerja yang berada di lokasi proyek.
Masyarakat dan para petani berharap pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi sektor pertanian di Desa Cimanggung. Dengan tersedianya jaringan irigasi yang lebih baik, diharapkan produktivitas pertanian meningkat dan kesejahteraan petani semakin terangkat.
Pihak kontraktor juga mengatakan bahwa sumber daya pekerja dan pemenuhan kebutuhan material sebagian besar melibatkan unsur masyarakat setempat, sehingga setidaknya pekerjaan ini juga dapat membawa dampak penghasilan ekonomi bagi sebagian warga yang bekerja dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut pungkasnya.
(Endi Kusnadi)


