Sukabumi - NusantaraNews
Satreskrim Polres Sukabumi melalui Unit PPA Kembali Melaksanakan konferensi Pers terkait Pengungkapan Perkara dugaan penganiayaan atau kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat viral di media sosial, hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, dalam press release pada Rabu (06/12/2023)
AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, memaparkan, "berawal dari temuan viral nya kejadian KDRT terhadap anak di media sosial, tim IT unit tipiter satreskrim polres Sukabumi melakukan pendalaman bahwa dimana kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) nya terjadi"
"Dan Kemudian dari hasil pendalaman didapatkan informasi bahwa kejadian tersebut terjadi di seputaran kecamatan palabuhanratu bergerak dari informasi tersebut unit PPA berkoordinasi dengan babinkamtibamas setempat, kemudian mencocokan dengan apa yang tampil di dalam viralnya vidio tersebut dengan TKP dan ternyata ada kecocokan ," pungkasnya
"Lalu dilakukan pendalaman pemeriksanaan baik itu dari tetangga yang mungkin mengetahui sampau dengan mengarah kepada orang diduga pelaku penganiayaan dalam vidio tersebut dan sampai saat ini untuk yang diduga pelaku penganiayaan adalah ayah dari pada anak yang menjadi korban kemudian yang bersangkutan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh satreskrim polres sukabumi,"
Masih kata Kapolres,
"Kronologis kejadiannya yaitu pada hari senin tanggal 4 desember sekira pukul 16:00 TKP di kampung sirna sari kecamatan palabuhanratu kabupaten sukabumi tersangka melakukan penamparan terhadap korban sebanyak 1 kali di bagian pipi sebelah kiri kemudian ada yang merekam dan tersangka dengan korban juga berdasarkan keterangan saksi saksi di sekitaran TKP sering terlibat adu mulut lalu kemudian korban di usir oleh tersangka,"
Korban setelah kejadian tersebut berhasil menghilangkan diri dan ini yang menjadi tantangan dari penyidik, pelaku nya ada korban tidak ada, yang akhirnya dilakukan penelusuran dan berhasil ditemukan bahwa korban melarikan diri menghindari dari pada kejaran atau trauma dari ayahnya di rumah temannya dan rupanya korban ini adalah anak kandung dari tersangka dan sudah berkeluarga serta mempunyai 2 orang anak,"
"Dari kronologis kejadian tersebut penyidik sedang mendalami apa yang terjadi dalam vidio tersebut untuk menuduhkan kasus posisinya, kemudian dengan bantuan dari saksi saksi dan para tokoh kita kerang sedang menelusuri siapa yang melakukan perekaman sehingga mungkin kita dapatkan rekaman vidio secara utuh untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang terjadi,"ucap kapolres
"Namun untuk pelaku yaitu ayah, dan korban yaitu anak sudah kita temukan dan sekarang sedang dilakukan pendalaman di satreskrim polres sukabumi, dari hasil pemeriksaan diperkuat juga dengan hasil pisum dari korban bahwa tersangka sang ayah ini melakukan penganiayaan kepada korban yaitu sang anak pada saat kejadian,"tutup kapolres
(Tim)