• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Lpi Pertanyakan Keputusan Bupati Sukabumi Dalam Penunjukan Plt Kadis PU Dalam 1 Bulan 2 Kali Penunjukan.

    NUSANTARA NEWS
    Rabu, 10 Januari 2024, 13:34 WIB Last Updated 2024-01-10T06:34:57Z

     


    SUKABUMI - NUSANTARANEWS

    Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali angkat bicara serta menyoroti serius terkait keputusan Bupati Sukabumi dalam penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang mana hal tersebut menurut Ketua Umum LPI ada sedikit kejanggalan dalam proses penunjukan PLT Kadis PU yang telah di laksanakan


    Rohmat Hidayat selaku Ketua Umum dari LPI mengatakan pihaknya jelas mempertanyakan keputusan Bupati Sukabumi dalam hal penunjukan Pelaksana Tugas dari Kadis PU yang memang pada Desember kemaren memasuki Purnas Tugas sebagai ASN dan Bupati Sukabumi langsung menunjuk Kadisdik sebagai Plt dari Kadis PU namun belakangan ini ada fakta mencengangkan yang mana belum genap 1 Bulan tepatnya pada awal januari sesuai dengan informasi yang di dapatkan tim Lpi di lapangan bahwa telah terjadi penunjukan kembali sebelum genap satu bulan .


    Lanjut Rohmat pihaknya jelas mempertanyakan akan keputusan yang di ambil oleh Bupati yang mana banyak opini di masyarakat dengan keputusan penunjukan Plt yang kurang dari satu bulan bagaimana dengan sistem tunjangan serta bagaimana sistem kerja yang sudah di mandatkan pada saat sertijab antara Kepala Dinas yang purna bakti dengan yang di tunjuk pada saat itu


    Lpi juga mempertanyakan jelas kebijakan ini karena menurut pihak Lpi sangat sangat tidak masuk logika penunjukan Plt sampai dua kali yang mana di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi amat sangat masih banyak PR yang perlu di tuntaskan apalagi mengenai beberapa dugaan persoalan yang di tinggalkan oleh Kepala Dinas Lama 


    Dengan hal itu Lpi meminta Bupati memberikan penjelasan yang signifikan dengan penunjukan dua kali Plt pada satu Dinas dengan segala konsekuensi yang mana belum genap 3 bulan pelaksanaan tugas yang di laksanakan kurang dari 1 bulan sudah di ganti , begitu banyak dugaan kejanggalan disana yang mana mengenai tunjangan serta sistem kerja 


    "Betul sah sah saja kewenangan ada di Kepala Daerah namun jika penunjukan ini kurang dari satu bulan ada apa pada proses penunjukan yang awal serta bagaimana dengan rencana kerja bahkan begitu banyak dugaan persoalan di Dinas PU yang tertunda dan belum terselesaikan jadi apa yang di lakukan Pak Bupati patut kita pertanyakan kebijakanya " cetus Rohmat



    Lpi juga akan segera mengirim surat kepada Bupati untuk audiensi yang mana jelas banyak sekali dugaan persoalan di Dinas PU yang harus segera di selesaikan apalagi terkait pembangunan yang diduga keras hanya menghamburkan keuangan negara dengan minimnya kualitas yang di hasilkan mengingat fakta di lapangan apa yang di laksanakan di beberapa titik pekerjaan jauh dari kata layak serta di nilai Lpi dapat mempengaruhi sistem runing pembangunan yang di rencanakan Pemerintah " pungkasnya


    Wahyu hidayat

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU