• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Ketua Panitia Hari Nelayan Diduga Lakukan Rudapaksa Terhadap Siswi SMA di Palabuhanratu

    NUSANTARA NEWS
    Senin, 15 Juli 2024, 23:59 WIB Last Updated 2024-07-24T11:42:05Z

     


    SUKABUMI | NUSANTARANEWS - Oknum Ketua Panitia Peringatan Hari Nelayan ke-64 berinisial SRP diduga telah melakukan rudapaksa terhadap seorang siswi Sekolah menengah Atas (SMA), di sebuah hotel di wilayah Palabuhanratu. Hal tersebut diungkapkan oleh AS, ayah dari korban , pada Minggu (14/07/2024).


    Dalam keterangannya kepada awak media, AS (ayah korban) menceritakan kronologi kejadian. “Pada tanggal 4 Juli 2024, saya ditelepon oleh ibu anak saya yang menceritakan bahwa telah terjadi rudapaksa terhadap anak kami. Saat mendengar hal ini, saya sangat kaget dan merasa seperti disambar petir,” ujar AS.


    AS menjelaskan bahwa saat kejadian, ia berada di Banten karena pekerjaan, sementara anaknya sekolah di Palabuhanratu dan tinggal bersama ibunya, setelah kami bercerai pada tahun 2014. Korban baru saja pindah ke Palabuhanratu delapan bulan yang lalu dan sebelumnya bersekolah di Banten.


    Korban, yang bersekolah di salah satu SMA di Palabuhanratu, sebelumnya telah mengikuti pemilihan Puteri Nelayan pada Februari 2024. Ayah korban  selalu mendukung anaknya dan bahkan hadir di acara final pemilihan tersebut.


    “Kami segera membuat laporan polisi pada tanggal 5 Juli 2024, dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dilakukan oleh pihak kepolisian. Anak saya juga menjalani visum pada hari Senin berikutnya, dan hasilnya sudah diperlihatkan oleh dokter,” tambah AS.


    Menurut cerita korban, malam itu ia dibawa ke Hotel M oleh oknum Pol PP berinisial AA dengan alasan ada pertandingan voli di dekat dermaga. Korban kemudian ditinggalkan di kamar hotel oleh AA dan finalis lainnya. Saat itu, SRP masuk ke kamar, mematikan lampu, dan melakukan rudapaksa.


    “SRP yang sudah memiliki istri itu mengenal anak saya karena dia Ketua Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu ke-64. SRP sebagai penyeleksi, sementara anak saya hanya peserta dan tidak ada hubungan lain,” jelas AS dengan suara bergetar.


    "Dari pemeriksaan pagi sampai siang SRP tidak mengakui perbuatan yang di tuduhkan pelapor, tetapi sekitar jam 17.00 wib akhirnya SRP mengakui perbuatannya setelah penyidik memberikan barang bukti yang memberatkan dia melakukan tindakan itu. Saya tahu dari penyidik karena saya selaku orang tua korban selalu menanyakan progres tiap hari ke penyidik,  Namun, saya masih mempertanyakan mengapa SRP tidak langsung ditahan setelah pengakuan tersebut" Ungkap as 


    Untuk memberikan kesempatan yang berimbang, media juga menghubungi SRP melalui WhatsApp. SRP menyarankan agar menghubungi penasihat hukumnya, Tusyana Priatin, SH. Tusyana menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan meminta semua pihak untuk sabar menunggu hasil akhir.


    “Kita juga harus menunggu hasil visum dan pemeriksaan lainnya. Besok, saya akan mengadakan press release di kantor,” tutup Tusyana.


    Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak berwenang dalam hal ini kepolisian , dan keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan secepatnya.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU