• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-14 Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

    NUSANTARA NEWS
    Kamis, 01 Mei 2025, 09.02.00 WIB Last Updated 2025-05-01T02:02:50Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2025 pada Rabu (30/4), bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD. Rapat ini terbuka untuk umum dan membahas sejumlah agenda strategis, termasuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta evaluasi kinerja DPRD selama Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025.


    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.


    Mengacu pada keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD dan Pemerintah Daerah pada 9 April 2025, agenda rapat meliputi penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati, pengambilan keputusan dan persetujuan, penandatanganan berita acara, serta penyampaian laporan dari masing-masing alat kelengkapan DPRD.


    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD H. Usep menyampaikan laporan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024. Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menekankan pentingnya rekomendasi tersebut sebagai pedoman penyusunan kebijakan strategis pemerintah daerah, sesuai amanat Pasal 20 ayat (2) PP Nomor 13 Tahun 2019.


    Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia mengakui pentingnya kritik dan masukan dari legislatif dalam memperbaiki kualitas pemerintahan. Meskipun terdapat kemajuan selama 2024, Bupati menyadari masih ada tantangan yang harus diatasi bersama.


    “Rekomendasi ini sangat berarti sebagai masukan strategis untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan serta pembangunan daerah,” ujar Bupati Asep Japar.


    Rapat juga menyepakati penyerahan resmi keputusan DPRD kepada Bupati atas LKPJ Tahun Anggaran 2024 melalui penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama. Pimpinan DPRD memberikan apresiasi kepada seluruh komisi dan jajaran eksekutif atas kerja sama dalam proses pembahasan tersebut.


    Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan tertulis pelaksanaan tugas dari masing-masing alat kelengkapan DPRD, yaitu Komisi I oleh Asri Mulyawati, S.Pd, Komisi II oleh Hamzah Gurnita, SH, Komisi III oleh Paoji, SE, dan Komisi IV oleh Ferry Supriyadi, SH.


    Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 secara resmi ditutup dalam rapat tersebut. Masa Sidang Kedua akan dimulai pada 2 Mei 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga akhir Agustus mendatang.


    Editor: Ismet

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU