NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah bersiap menghadapi momen penting dalam menjaga status internasional kawasan Ciletuh-Palabuhanratu sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp). Status prestisius yang telah disandang sejak 2018 ini akan kembali dilakukan proses revalidasi oleh tim asesor UNESCO pada 30 Juni hingga 4 Juli 2025 mendatang.
Revalidasi ini tidak sekadar bersifat administratif, melainkan merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh atas komitmen Pemkab Sukabumi dalam melestarikan warisan geologi, budaya, dan ekologi secara berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi yang juga Ketua Badan Pengelola Ciletuh-Palabuhanratu UGGp (BP CPUGGp), H. Ade Suryaman, menyampaikan bahwa revalidasi ini menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga reputasi global. Lebih dari itu, momen ini juga menjadi peluang untuk memperkuat kontribusi geopark terhadap pembangunan ekonomi lokal berbasis konservasi.
“Ini bukan hanya soal status, tapi soal keberlangsungan pembangunan yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat,” ujar Ade Suryaman dalam Forum Strategi Revalidasi di Geopark Information Centre (GIC), Selasa (24/6/2025).
Lebih lanjut, forum tersebut digelar sebagai upaya merumuskan strategi konkret menjelang revalidasi, sekaligus menjadi panggung kolaborasi lintas sektor. Jika proses revalidasi berjalan sukses, Ciletuh-Palabuhanratu akan tetap menjadi contoh destinasi wisata berkelanjutan, inklusif, dan tangguh di tingkat nasional maupun internasional.
“Upaya mempertahankan status Ciletuh-Palabuhanratu sebagai UNESCO Global Geopark menjadi tugas bersama. Dukungan dari semua pihak mulai dari kementerian, provinsi, hingga masyarakat sangat menentukan keberhasilannya,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan Amenitas dan Aksesibilitas Pariwisata Wilayah I Kemenparekraf, Bambang Cahyo Murdoko, menekankan bahwa kawasan Ciletuh-Palabuhanratu bukan hanya aset daerah, melainkan representasi komitmen Indonesia dalam pembangunan pariwisata berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan arahan langsung Presiden RI terkait pengembangan taman bumi (geopark) nasional.
“Geopark ini bukan hanya kawasan wisata lokal, tetapi juga aset nasional. Menjaga keberlanjutannya adalah tanggung jawab bersama dari pemerintah pusat, akademisi, pelaku usaha, komunitas, hingga masyarakat,” ungkapnya.
Bambang juga menambahkan bahwa Geopark Ciletuh termasuk dalam 12 geopark prioritas nasional dan menjadi salah satu kandidat kuat dalam usulan aspiring UGGp di Indonesia. Sejak mendapatkan status UGGp pada 2018, kawasan ini telah menunjukkan kemajuan nyata dalam aspek konservasi alam, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan wisata berbasis geologi.
Meski demikian, tantangan ke depan dinilai semakin kompleks, terutama dalam hal aksesibilitas, amenitas, dan pengelolaan terpadu. Indikator seperti lama tinggal wisatawan, kualitas pelayanan, serta keterlibatan masyarakat lokal akan menjadi aspek penting dalam penilaian revalidasi mendatang.
“Revalidasi ini bukan hanya sekadar mempertahankan status, tapi juga menjadi kesempatan emas untuk mengukur keseriusan kita dalam menjaga reputasi global dan memperkuat kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Sopiyan / Andi)