• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Polres Sukabumi Selidiki Dugaan Tindakan Tidak Senonoh terhadap Anak di Bawah Umur

    NUSANTARA NEWS
    Rabu, 04 Juni 2025, 19.20.00 WIB Last Updated 2025-06-04T12:20:44Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi tengah menyelidiki kasus dugaan tindakan tidak senonoh terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun di wilayah Kabupaten Sukabumi. Penanganan kasus ini dilakukan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Mei 2025.


    Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula saat korban sedang berada di sebuah kedai. Ia diduga diajak berkumpul oleh beberapa remaja laki-laki yang sebaya dengannya. Dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar, korban kemudian menjadi sasaran perlakuan tidak pantas.


    Kasus ini mencuat setelah keluarga korban mengetahui adanya rekaman video yang memperlihatkan korban dalam keadaan tidak berdaya. Video tersebut menunjukkan tindakan tidak senonoh yang dialami korban, hingga akhirnya pihak keluarga melaporkannya kepada pihak berwajib.


    Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasat Reskrim IPTU Hartono, S.H., M.H. menjelaskan bahwa laporan dari keluarga korban telah ditindaklanjuti dengan berbagai langkah penyelidikan.


    "Kami telah menerima laporan dari pihak keluarga korban, melakukan visum terhadap korban, serta meminta keterangan dari para saksi dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Saat ini, kasusnya telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan," ujar IPTU Hartono, Rabu (4/6/2025).


    Empat remaja laki-laki yang diduga terlibat dalam peristiwa ini kini sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Mengingat para terduga masih tergolong anak-anak, proses hukum dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai prosedur terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.


    Polres Sukabumi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada korban. Selain itu, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung turut dilibatkan dalam proses terhadap para terlapor.


    "Kami akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan serius dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak selama proses berlangsung," pungkas IPTU Hartono.


    Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, adil, dan dengan menjunjung tinggi hak-hak anak, baik sebagai korban maupun sebagai pihak yang terlibat dalam proses hukum.


    (Ismet)


    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU