NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-33 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Jumat (29/8/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD yang digelar pada 21 Agustus 2025. Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Ketua DPRD menjelaskan bahwa pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2026 telah dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 27 Agustus 2025. Pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai arah kebijakan pembangunan, prioritas program, dan alokasi anggaran sementara sebagai dasar penyusunan RAPBD 2026.
“Alhamdulillah, melalui forum paripurna ini Nota Kesepakatan mengenai KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah ditandatangani bersama oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi,” ujar Ketua DPRD Budi Azhar.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, TAPD, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan KUA-PPAS. Menurutnya, dokumen tersebut selaras dengan visi-misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD, sehingga anggaran 2026 akan lebih terarah sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Terkait kemungkinan adanya kenaikan APBD, Budi menegaskan bahwa hal tersebut masih berupa asumsi pendapatan dan belanja. Namun, DPRD tetap mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya yang ditempuh antara lain penyesuaian pajak tanah serta penyusunan regulasi baru yang mendukung peningkatan PAD demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026, DPRD berharap penyusunan RAPBD mendatang dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.
(Ismet)