NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Warga terdampak pergeseran tanah di Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, mengaku masih menunggu realisasi janji relokasi yang disampaikan pemerintah daerah. Delapan bulan berlalu sejak bencana terjadi, namun kepastian relokasi yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
Salah satu warga terdampak Edi Suherman atau akrab disapa kang Emok mengungkapkan, setelah peristiwa pergeseran tanah delapan bulan lalu, kami dijanjikan akan direlokasi oleh Bupati Sukabumi saat itu, Marwan Hamami. Dengan harapan mendapatkan tempat tinggal yang layak, kami terpaksa meninggalkan kampung halaman.
"Waktu itu kami dijanjikan akan segera direlokasi. Tanah untuk lokasi relokasi sudah disediakan oleh desa, bahkan sudah diratakan. Sekarang tinggal menunggu janji dari pemerintah, tapi sampai hari ini belum juga ada kepastian," ujarnya.
Ia menambahkan, warga sudah cukup bersabar menunggu, namun ketidakjelasan membuat mereka merasa kecewa. "Kami hanya ingin janji itu ditepati, supaya kami bisa kembali hidup tenang di tempat yang aman," tambahnya.
Warga berharap pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama instansi terkait segera memberikan kepastian jadwal relokasi, mengingat kondisi tempat tinggal sementara di rumah keluarga atau sanak saudara yang mereka huni saat ini tidak layak untuk ditempati dalam jangka panjang.
(Ismet)