NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area pintu masuk RSUD Palabuhanratu pada Kamis (27/11/2025), menindaklanjuti pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait ambulans yang kerap terhambat akibat parkir liar pada malam hari. Sidak dilakukan langsung oleh Kasi Terminal dan Parkir, Sekretariat Dishub, serta Kepala UPTD Dishub Palabuhanratu.
Kasi Terminal dan Parkir, Dadang Sutiawan, beserta jajaran melakukan pengecekan di lokasi untuk memastikan kondisi lapangan dan mencari solusi atas permasalahan yang dikeluhkan masyarakat, khususnya terkait akses ambulans yang harus selalu terbuka selama 24 jam.
Kepala UPTD Dishub Palabuhanratu, Dadang Suryana, S.IP, saat ditemui di kantornya pada Jumat (28/11/2025), membenarkan adanya sidak tersebut. Ia menyampaikan bahwa Dishub berkomitmen menjaga ketertiban area parkir, terutama di akses vital seperti pintu masuk ambulans.
"Kemarin kita sidak ke lokasi bersama jajaran untuk melihat langsung permasalahan di lapangan. Insyaallah kita akan ambil solusi terkait permasalahan itu. Penertiban akan dilakukan mulai pukul 15.00 WIB sampai pagi, dan nanti akan dikoordinasikan dengan pihak pengelola parkir RSUD, pengamanan RSUD, serta Dishub untuk memastikan akses masuk ambulans tetap aman dan lancar," ujarnya.
Dadang Suryana juga menjelaskan bahwa Dishub Kabupaten Sukabumi memiliki jam operasional pengawasan parkir hingga pukul 15.00 WIB. Setelah itu, pengawasan beralih kepada pihak pengelola parkir RSUD dan unsur keamanan rumah sakit.
"Kami di Dishub bertugas dari pukul 07.00 WIB sampai 15.00 WIB. Nah, untuk jam setelah itu, kita buat solusinya melalui koordinasi lintas pihak agar tidak ada lagi hambatan, terutama untuk ambulans," tambahnya.
Dengan langkah ini, Dishub berharap permasalahan parkir sembarangan yang mengganggu operasional ambulans di RSUD Palabuhanratu dapat segera tertangani, serta memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat.
(Ismet)


