• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Ketua Knpi Jawabarat Apresiasi Langkah Sikap Ketua DPRD Kota Depok.

    NUSANTARA NEWS
    Sabtu, 29 November 2025, 21.30.00 WIB Last Updated 2025-11-29T14:42:47Z

     


    NUSANTARANEWS | DEPOK - Rohmat Hidayat. Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (Dpd-Knpi) Provinsi Jawabarat mengatakan kepada awak media pihaknya mengapresiasi sikap bijak yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Depok .


    Yang mana hal itu didasari dengan dinamika panas dualisme Dpd knpi di wilayah jawabarat khusus nya kota depok yang sedang terjadi bahkan ada kubu yang mencoba menjegal kegiatan pelantikan dpd knpi kota depok versi Aban Nurcholis Syahbani" Cetus Rohmat


    Rohmat pun menyayangkan dengan sikap yang terjadi di wilayah sebagai ketua Dpd knpi jawabarat Rohmat menegaskan bahwa pelantikan dpd knpi kota depok di bawah komando Aban Nurcholis Syahbani jelas sah dan berada pada kepengurusan yang jelas secara SK dan kepengurusan jawabaratnya "Tegas Rohmat.



    Dengan dinamika yang ada di kota depok pihak Dpd knpi jawabarat mengapresiasi langkah dan sikap yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Depok yang mana ketua dprd kota depok bisa hadir dalam kesempatan yang berbahagia 


    Sehingga jelas dengan kehadiran ketua dprd tersebut menunjukan sikap dewasa dari pihak Dprd kota depok yang mana jelas pihak Porkopimda harus bisa berlaku netral dalam dinamika dpd knpi yang sedang terjadi maka dengan itu wajib kira kami dpd knpi jawabarat mengapresiasi dan menghormati setinggi tinggnya .


    Dinamika knpi dualisme bukan hal baru namun dpd knpi jawabarat pun menegaskan jika bicara saling klaim coba porkopimda depok harus jelas memperivikasi serta meninjau ke absahan jika hari ini kita bicara pelantikan dpd knpi kota depok maka perlu di cek apakah dpd knpi jawabaratnya sk nya masih hidup apakah sudah .


    Jangan sampai hanya digunakan untuk kepentingan mencairkan hibah semata dan jika ditemukan sk dpd knpi jawabarat melakukan pelantikan maka silahkan dilihat dari dasar aturan apakah boleh melantik. pungkasnya..


    Editor: Ismet 

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU