NUSANTARANEWS | SUMEDANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) memulai proyek rehabilitasi ruas jalan Ciherang-Kareumbi. Proyek ini merupakan lanjutan dari program peningkatan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan rehabilitasi ini menelan biaya sebesar Rp294.200.000,- (Dua Ratus Sembilan Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah). Pelaksanaan proyek dijadwalkan selama 40 hari kalender, dimulai pada 20 November 2025 dan ditargetkan selesai pada 29 Desember 2025.
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Lingga Aulia Perkasa, sebuah perusahaan konstruksi yang beralamat di Dusun Lebak Limpung, Imbanagara, Ciamis. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan ini adalah 27.900.849.4-442.000. Surat Perintah Kerja (SPK) proyek ini bernomor 39/01.0044/SPK/PPK-BM/DPUTR/XI/2025, tertanggal 19 November 2025.
Saat dihubungi, Bapak Ridwan, perwakilan dari CV. Lingga Aulia Perkasa, menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan proyek ini dengan sebaik-baiknya. "Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pekerjaan ini tepat waktu dan dengan kualitas terbaik. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelaksanaan proyek ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar," ujarnya, Minggu (30/11/2025).
Diharapkan dengan adanya rehabilitasi jalan ini, aksesibilitas dan mobilitas masyarakat di wilayah Ciherang-Kareumbi dapat meningkat, serta dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
(Endi Kusnadi)


